Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal membentuk dua holding lagi sebelum menutup 2018. Holding tersebut adalah sektor infrastruktur serta perumahan dan pengembangan kawasan.
Dalam holding infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk holding. Sementara PT Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Persero) atau Perumnas akan menjadi induk di sektor perumahan dan pengembangan kawasan.
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo menegaskan bahwa holding ini tidak akan mengambil proyek-proyek kecil yang memiliki nilai di bawah Rp100 miliar dan tidak akan mematikan para pemain lokal.
“Kalau mematikan usaha di daerah, tidak. Karena sebelum Holding BUMN dibentuk, BUMN konstruksi tidak boleh mengambil proyek di bawah Rp100 miliar. Kami mencoba membangun tender besar. Biasanya penugasan yang besar di mana swasta tidak tertarik,” jelas Bintang di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Bintang melanjutkan, kala para perusahaan nasional tersebut menggarap berbagai proyek, justru para subkontraktor berasal dari swasta setempat.
“Jangan salah, di bawah pengerjaan, subkontraktor yang bekerja di sana, hampir semuanya swasta setempat. Kami tidak akan mematikan,” tegasnya.
“Bahkan kami membina kontraktor swasta bekerja sama sebagai mitra bisnis dan meningkatkan kualitasnya, termasuk mutu juga menjadi suatu kesatuan. Supaya yang mereka hasilkan sesuai dengan spek yang ditentukan,” lanjutnya.
Di mana diketahui sebelumnya, beberapa pihak seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menuding bahwa BUMN khususnya yang bergerak di infrastruktur atau karya, kerap mengerjakan tender dengan nilai besar maupun kecil. Dari hal ini, tentunya akan kembali memunculkan kekhawatiran akan dominasi BUMN yang makin menjadi-jadi.
Bahkan sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau perusahaan pelat merah tidak ikut dalam lelang proyek yang memiliki nilai di bawah Rp100 miliar. Imbauan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)