Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp1,4 triliun untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan pada 2018 dari total APBD Banten sekitar Rp11,3 triliun.
“Awalnya memang dianggarkan Rp1,8 triliun, karena ada kebutuhan prioritas lain sehingga ada pengurangan menjadi Rp1,4 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas di Serang, Minggu (3/12/2017).
Ia mengatakan anggaran tersebut untuk menyelesaikan perbaikan dan pembangunan sejumlah ruas jalan yang masih tersisa, terutama yang menjadi amanat Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten.
“Kan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu masih tersisa sekitar 20 persen yang belum selesai. Kita ingin menyelesaikan itu, terutama yang menjadi amanat perda percepatan infrastruktur,” kata Najib Hamas didampingi anggota Komisi IV lainnya Nawa Said Dimyati dan Komarudin.
Menurut Najib, percepatan pembangunan infrastruktur sudah masuk dalam program RPJMD 2017-2022 sehingga diperlukan anggaran cukup besar dan memadai.
“Fokus kita saat ini layanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” kata Najib.
Mengenai kenaikan status jalan dari kabupaten/kota ke provinsi, kata dia, hal itu bisa dilakukan sepanjang sudah layak dinaikan statusnya.
Salah satu contoh yang sudah dilakukan adalah jalan dari Taktakan dekat Brimob, Kota Serang menuju Mancak, Kabupaten Serang.
“Itu sekarang sudah jadi jalan provinsi, karena memang fungsi jalan itu adalah penunjang,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Nawa Said dan Komarudin mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melaksanakan program kerjanya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.
“Sekarang ini tinggal kita lakukan pengawasan di lapangan. Amanat dalam RPJMD, dan janji-janji politik kepala daerah. Kebijakan anggarannya seperti itu. Jadi kami tinggal mengawal saja agar programnya berjalan sesuai harapan,” kata Nawa Said.
Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni mengatakan ada beberapa bupati dan wali kota yang secara resmi telah menyerahkan status jalannya dari kabupaten/kota menjadi provinsi kepada gubernur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tahun 2017 ini, ada usulan 250 km kabupaten/kota agar dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi,” kata Ali.
Ia mengatakan usulan penyerahan status jalan tersebut masih dalam tahap pembahasan diinternal pemprov, mengingat tidak semua usulan dapat disetujui dan harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)