6 Bulan, Jembatan Cipamingkis Tidak Bisa Digunakan


WE Online, Bandung

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dedy Taufik memastikan bahwa jembatan Cipamingkis desa Jonggol Kabupaten Bogor belum bisa digunakan selama enam bulan ke depan. 

“Jadi Cipamingkis tidak bisa dilalui saat lebaran nanti,”katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (17/4/2017)

Dedi mengungkapkan pihaknya masih memberlakukan pengalihan arus lalu lintas  sebelum beres perbaikan jembatan tersebut tuntas. Selain itu, Dishub jabar juga melarang kendaraan yang bermuatan lebih dari sembilan ton melintas di jembatan tersebut.

“Sekarang kendaraan yang bermuatan lebih dari sembilan ton tidak boleh melintas,”ujarnya.

Di samping kendaraan bermuatan berat, jembatan Cipamingkis juga tidak bisa dilalui kendaraan kecil. Namun, bagi kendaraan kecil bisa melalui jalur alternatif ke rawa bogo dan Cibucil itu.

“Untuk itu, Kita juga mendirikan pos penjagaan disekitar jembatan tersebut dengan menyiapkan petugas  dari Dishub Jabar, Jasa Marga dan Kepolisian,”tuturnya.

Dedi menambahkan Kemenhub belum memberikan izin terkait perlintasan kendaraan di jembatan Cipamingkis yang mengangkut sembilan bahan pokok pada H-7 dan H+7 lebaran 2017.

“Nah itu harus kita berlakukan ternyata kenaikan pergerakan itu dominasi angkutan barang. Tetapi Kemenhub belum memberikan izin,”ujarnya.

Disinggung tentang kondisi jembatan Cisomang, dikatakan Dedi, pihaknya sudah melakukan pemantauan di kilometer 83. Bagi kendaraan yang bermuatan lebih dari 45 ton untuk sementta masuk ke jalur arteri.

“Itu sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta dengan Dirlantas Polda Jabar,”pungkasnya.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts