Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga menjadi kontraktor pembangunan prasarana Kereta Api Ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek yakni PT Adhi Karya (Persero) telah menerima realisasi pembayaran pertama proyek LRT Jabodebek Fase Pertama ini senilai Rp3,425 triliun (di luar pajak) dari PT Kereta Api Indonesia (persero) yang dimana merupakan pengelola proyek LRT Jabodebek.
Direktur Adhi Karya Budi Harto mengatakan, pembayaran tersebut sudah diterima pada Kamis (8/3/2018) kemarin. Pembayaran ini dilakukan berdasarkan progres pekerjaan LRT Jabodebek oleh Adhi Karya hingga September 2017.
“Pertama-tama kami bersyukur, kemarin hari baik. Kami menunggu 2 tahun terima pembayaran dari PT KAI Rp3,45 triliun di luar pajak,” ujar Budi Harto saat Press Conference terkait pembiayaan LRT di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Budi juga mengatakan, selanjutnya Adhi Karya akan menerima pembayaran tahap kedua mengacu kepada progres pekerjaan dari Oktober 2017 sampai dengan Oktober 2018. “Dan saat ini kami sedang menyiapkan progres yang berikutnya. Mudah-mudahan yang kedua ini tidak terlalu lama,” jelasnya.
Selain itu, Budi juga mengumumkan progres pembangunan transportasi massal yang digadang-gadang mulai bisa beroperasi pada 2019 mendatang.
Progres transportasi massal tersebut sampai dengan 2 Maret 2018 sudah mencapai 34 persen. Untuk rincian progres masing-masing lintas adalah Cawang-Cibubur (14,3 km) 57 persen, Cawang-Kuningan-Dukuh Atas (10,5 km) 17,7 persen, dan Cawang-Bekasi Timur (18,3 km) 28,7 persen.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)