Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) masih keberatan atas pembatasan angkutan barang jelang Natal dan Tahun Baru 2017, mulai 23-26 Desember 2016 untuk mengantisipasi lonjakan penumpang angkutan jalan raya.
Sekretaris Umum ALFI Jawa Barat Trismawan saat dihubungi dari Jakarta, Senin (5/12/2016) menilai pemerintah masih perlu mempertimbangkan tidak adanya pembatasan operasional angkutan barang jelang Natal dan Tahun Baru 2017.
“Alfi masih menilai adanya pertimbangan tidak ada pelarangan karena di pelabuhan itu juga (operasinya) tidak berhenti,” ucapnya.
Menurut dia, apabila pengoperasian angkutan barang terhenti akan ada biaya tambahan karena mengalihkan jalan ke arteri memakan lebih banyak waktu tepuh.
“Jadi ada ‘overcost’ (biaya tambahan), ke jalan arteri tidak mengakomodasi dan kita khawatirkan ada kenaikan harga barang usai Natal,” ujarnya.
Berbeda dengan Alfi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengapresiasi keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan terkait pembatasan angkutan barang yang dinilai lebih longgar dari tahun lalu.
Selain itu, lanjut dia, keputusan lamanya hari pembatasan juga sebelumnya telah didiskusikan dengan pelaku usaha yang diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
“Pertama-tama, kita apresiasi karena telah melibatkan kami dalam keputusan. Jadi 23-26 Desember itu tidak dizinkan masuk tol saja, tapi jalan arteri masih boleh dan pelabuhan jalan terus,” tuturnya.
Namun, ia juga mengusulkan kepada pemerintah agar jangan hanya truk yang dibatasi, tetapi juga angkutan pribadi yang memasuki tol saat musim ramai.
“Sementara kita bisa terima, tapi kemudian hari kita minta jangan truk saja yang dibatasi, angkutan pribadi juga. Kita usul ganjil dan genap, tapi belum bisa,” imbuhnya.
Kemenhub telah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang mulai 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai dengan 26 Desember 2016pukul 24.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa Natal dan Tahun Baru 2017.
Hanya lima ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan, Merak-Kembangan Jakarta (Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2), Kembangan Jakarta-JORR W2-Cikunir, Cawang Jakarta-Cileunyi (Cawang-Dawuan-Purbaleunyi), Cawang Jakarta-Brebes Timur (Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur) dan Cawang Jakarta-Bogor-Ciawi.
Jenis kendaraan pengangkut yang dikenakan pembatasan pengoperasian, yaitu angkutan barang yang lebih dari dua sumbu.
Adapun terdapat pengecualian, yaitu kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG). (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)