Bandara Sentani Jayapura Resmi Dikelola Angkasa Pura I


WE Online, Jakarta

Badan Usaha Milik Negara (Persero) yang bergerak dalam pengelolaan Bandar Udara, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), resmi mengelola Bandara Sentani Jayapura melalui mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan Kementerian Perhubungan. Penandatanganan KSP ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, di Jakarta (13/10/2019).

KSP ini merupakan wujud Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, saat ini terdapat 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I. Ruang lingkup kerja sama ini yaitu terkait pengelolaan, optimalisasi, dan pengembangan Bandara Sentani dalam rangka meningkatkan perannya untuk kegiatan perekonomian oleh Angkasa Pura I sebagai badan usaha yang diamanatkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk mengelola bandara tersebut. 

Baca Juga: Angkasa Pura II Jadi Pengelola Bandara Radin Inten II, Haji dan Umroh Bisa Langsung dari Lampung

Sebagai pengelola, Angkasa Pura I berkewajiban memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahunnya kepada Pemerintah. Periode kerja sama ini berlangsung selama 30 tahun.

“Amanat ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Angkasa Pura I untuk dapat berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah timur Indonesia, khususnya Papua, karena Bandara Sentani merupakan entry point sekaligus hub bagi distribusi kargo dan penumpang di Papua,” jelas Faik Fahmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir dalam acara tersebut mengapresiasi penandatangan KSP ini dan berharap Angkasa Pura I dapat menunjukkan profesionalitas dalam mengelola bandara yang diserahkan oleh pemerintah. 

“Saya berharap Angkasa Pura I dapat menujukkan profesionalitasnya kepada khalayak bahwa proses yang diminta oleh Pak Presiden ini memang tepat dan dapat memberi kemanfaatan kepada Papua. Semoga apa yang kita lakukan ini bermakna untuk bangsa dan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Budi.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts