Bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah warga dari kalangan kurang mampu di Kalimantan Utara berlanjut pada 2018, kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
“Bantuan dari APBN maupun APBD, tahun ini dialokasikan anggaran Rp43.250.000.000 untuk membantu rehab 2.550 unit rumah,” kata dia di Tanjung Selor, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa rehab rumah untuk warga kurang mampu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan kepada masyarakat Kaltara, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Dari APBN, Kaltara mendapatkan alokasi bantuan 2.000 unit dengan anggaran Rp35 miliar.
Bantuan itu untuk perbaikan berbagai rumah warga yang dinilai kurang layak huni dengan alokasi dana Rp17.500.000 per unit.
“Untuk yang dari APBN, alokasi anggarannya Rp35 miliar. Nantinya diperuntukkan membantu 2.000 unit rumah yang terbagi di empat kabupaten dan satu kota di Kaltara,” ujarnya.
Berdasar laporan dari Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu Bidang Perumahan Kementerian PUPR yang menangani bantuan 2.000 rumah dari APBN, saat ini masih dalam proses pendataan.
Tim satker bersama Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara melakukan pengecekan kepada calon penerima bantuan tersebut, mulai dari identitas (KTP) yang harus sesuai, legalitas lahan, serta kepemilikan rumah yang akan direbah.
Selain melalui APBN, Pemprov Kaltara tahun ini juga kembali memberikan bantuan rehab rumah. Tahun ini ada 550 rumah yang akan dibantu untuk rehabnya.
Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang 305 unit.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)