Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memfasilitasi pembiayaan infrastruktur melalui penerbitan perdana instrumen finansial berupa Surat Berharga Perpetual (SBP) oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
SBP menawarkan instrumen nonkonvensional bagi para investor dana jangka panjang di lndonesia seperti asuransi, dana pensiun, dan lainnya. Dengan bergulirnya SBP, dana-dana jangka panjang dapat dialirkan langsung ke sektor riil.
“Skema investasi Surat Berharga Perpetual adalah suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia. Hal ini tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan mengedepankan kepentingan rakyat, terutama dari pihak OJK seiaku regulator dari pasar keuangan di Indonesia,” kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat acara Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT. PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Sebagai upaya mendukung pencapaian program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, yang merupakan salah satu program dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Tim PINA memfasilitasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Meulaboh 2×200 MW yang dibangun dengan skema Independet Power Producer (IPP) melalui konsorsium PT. PP Energi, China Datang Overseas Investment Co. (CDTO), dan PT. Sumberdaya Sewatama untuk mendapatkan pembiayaan alternatif yang bersumber dari dana non-anggaran pemerintah.
Terhadap proyek tersebut, Tim PINA memfasilitasi penerbitan perdana instrumen finansial berupa Surat Berharga Perpetual (SBP) yang dianggap memiliki fitur yang sangat atraktif dalam pembiayaan investasi dari dana nonanggaran pemerintah.
Skema SBP yang diterbitkan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli.
Selain itu, skema ini tidak mengakibatkan dilusi saham, dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan.
Investor tidak hanya mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga mendapatkan tambahan imbal hasil (step-up rate) setelah tahun ke-3 apabila PT. PP tidak melaksanakan opsi beli.
Selain itu, SBP juga diperkaya dengan fitur ‘dividen pusher’ yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.
Dalam Proyek PLTU Meulaboh, SBP akan diterbitkan oleh PT PP (Persero) Tbk selaku induk dari PT PP Energi.
Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini adalah berjumlah Rp8 triliun dimana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode empat tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, namun juga untuk pengembangan beberapa unit bisnis lainnya di dalam PT. PP (Persero) Tbk.
Kementerian BUMN sendiri memberikan dukungan secara penuh kepada PT PP (Persero) Tbk dengan dikeluarkannya surat persetujuan pemenuhan investasi sebesar Rp1 triliun rupiah pada tahap awal penerbitan instrumen ini.
Dengan penerbitan instrumen SBP ini, PT. PP (Persero) Tbk akan menorehkan sejarah sebagai BUMN pertama yang menginisiasi bergulirnya SBP yang menjadi angin segar pengembangan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran pemerintah (ABPN/APBD).
Pembelian SBP sendiri rencananya akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp250 miliar yang dikelola oleh PT Ciptadana Asset Management, dengan potensi penambahan sebesar Rp1,3 triliun rupiah melalui Danareksa Capital.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)