Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat mewakili budaya sehingga menunjukkan ciri khas daerah setempat.
“Pembangunan insfrastuktur harus bisa menunjukkan ciri khas budaya di daerah masing-masing karena karya arsitektural juga merupakan seni,” ujarnya di sela menjadi pembicara pada Seminar Undang-Undang Arsitek di Gedung Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jatim, Sabtu.
Menurut dia, pembangunan insfrastuktur ini tidak lepas dari karya seorang arsitek yang merancang sebuah bangunan sehingga mampu berdiri dengan baik sesuai perencanaan.
“Nah, di sinilah peran arsitek. Mereka harus menggali terus kemampuannya dan berharap yang terbaik sehingga mampu menaikkan daya saing,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, beberapa bangunan di sejumlah daerah masih sedikit yang sesuai karakter, padahal Indonesia terdiri dari 741 suku bangsa sehingga sangat kaya terhadap karya arsitektural.
“Sekali lagi, itulah yang harus digali terus. Sekarang secara individual masih kreatif sendiri-sendiri. Karakter di sini hampir hilang, seperti di Jawa yang seharusnya joglo kini jadi ruko. Yang masih tersisa salah satunya di Bukit Tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, terkait kehadiran Undang-Undang Arsitek, Menteri PUPR memberikan landasan dan kepastian hukum bagi arsitek, pengguna jasa arsitek dan masyarakat umumnya.
Hal ini karena, lanjut dia, dengan adanya undang-undang tersebut maka baik itu profesi maupun produknya akan dilindungi pemerintah.
Di tempat sama, Rektor ITS Prof Joni Hermana mengapresiasi adanya undang-undang arsitek karena jurusan arsitektur di kampusnya terdapat kompetensi bidang keilmuan yang dikembangkan dengan sebutan arsitektur nusantara.
“Bidang ini merupakan budaya bangsa Indonesia dari berbagai macam daerah sehingga arsitekturnya dikaji secara ilmiah, terkait sebetulnya apa yang melandasi sehingga bangunan atau rumah seperti itu,” tuturnya. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)