Anggota DPR RI dari Komisi VI Bambang Haryo Soekartono meminta PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) mengkaji lebih dalam rencana pembukaan rute antara di Lembar, Nusa Tenggara Barat dengan Surabaya.
Bambang dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (28/11/2016) mengatakan kajian itu diperlukan agar rencana pengoperasian itu tidak menyedot anggaran subsidi yang besar dan tidak merugikan negara.
Ia mengatakan upaya untuk mengurangi disparitas harga dapat dilakukan dengan berbagai upaya, namun langkah pembukaan rute yang baru memerlukan pertimbangan yang matang.
Dia memperkirakan tarif ferry Lombok-Surabaya Rp6 juta-Rp8 juta agar bisa mencapai titik impas, lebih tinggi daripada tarif peti kemas yang hanya Rp1,5 juta.
Dari data Kementerian Perdagangan per 23 November, harga beras di Lombok Rp9.300 per kg. Sedangkan di Surabaya Rp9.500 per kg. Harga cabai di Lombok juga lebih murah yakni Rp41.000 per kg. Sementara di Surabaya Rp56.000 per kg.
Menurut dia, arus truk Padang Bai (Bali)-Lembar saat ini hanya 130-an unit per hari. Sementara arus truk Ketapang (Jatim)-Gilimanuk (Bali) mencapai 3.500 unit per hari. Artinya, truk dari Lombok ke Jawa yang melalui Bali sangat sedikit dibandingkan jumlah truk yang beroperasi di wilayah Bali sendiri yang diperkirakan lebih dari 10.000 unit.
Dengan jumlah itu, Bambang menilai penggunaan kapal tidak akan optimal sehingga memerlukan penelaahan mendalam sebelum kebijakan itu dijalankan. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)