Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung percepatan pembangunan pendukung tol laut di Kabupaten Wakatobi.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh di Kendari, Minggu, mengatakan kebijakan Pemerintah Pusat menjadikan Wakatobi sebagai salah satu rute tol laut di kawasan timur Indonesia sangat menguntungkan.
“Dengan masuknya Wakatobi dalam jalur trayek 1 tol laut akan menggerakan perekonomian daerah ini. Lapangan kerja terbuka, harga barang kebutuhan sehari-hari relatif turun,” kata Rahman Shaleh.
Dari enam jalur tol laut di Indonesia, Wakatobi masuk trayek 1 dengan rute pelayaran Tanjung Perak – Wanci (Wakatobi) – Namlea – Fak Fak – Kaimana – Timika.
Pelabuhan tol laut di Kabupaten Wakatobi memanfaatkan pelabuhan Marina dan pelabuhan Pangulubelo di Kecamatan Wanci.
Total kebutuhan anggaran pembangunan pembangunan pelabuhan penunjang tol laut di Wakatobi diperkirakan mencapai Rp70 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengusulkan kebutuhan anggaran sarana pelabuhan tol laut melalui APBD Provinsi Sultra sebesar Rp20 miliar,” kata Rahman Shaleh.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina mengatakan tol laut serta pelabuhan penunjang lainnya masuk proyek strategis nasional sehingga menjadi prioritas.
“Penunjang tol laut adalah ketersediaan kapal untuk distribusi barang ke pelabuhan-pelabuhan sekitar wilayah tersebut. Contoh, pembangunan pelabuhan New Port Kendari terus berjalan,” kata Hado. (ANT)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)