Enam pelabuhan laut memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto di Jakarta, Minggu (4/12/2016), mengatakan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengoperasian RPM di pintu-pintu masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pihaknya melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Nota kesepahaman (MoU) yang pada 1 Desember 2016 ditandatangani oleh Kepala BAPETEN dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memuat beberapa poin penting, antara lain dukungan operasi dan sarana prasarana, pertukaran informasi, penyusunan peraturan dan prosedur pengawasan bahan dan atau barang dalam lingkup ketenaganukliran, kerjasama untuk kepentingan penelitian dan penyidikan pelanggaran kepabeanan terkait lalu lintas bahan dan atau barang dalam lingkup ketenaganukliran, serta pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM).
Dengan kolaborasi ini, ia mengatakan pengoperasian RPM di pelabuhan maupun koordinasi pada level manajemen serta pelaksana di lapangan dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap dunia internasional di bidang keamanan nuklir.
Saat ini sudah ada 6 pelabuhan laut di Indonesia yang dipasang RPM, yaitu Pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado, dan Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar.
Sebelumnya, Jazi mengatakan sebagai bagian dari Program Prioritas Kedua BAPETEN 2015-2019, yaitu Dukungan Infrastruktur Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir Nasional dikaitkan dengan pemahaman internasional terhadap kondisi keamanan Indonesia, dipandang perlu melakukan pemasangan peralatan deteksi di pintu masuk NKRI (pelabuhan dan bandara) atau pada objek vital nasional atau tempat lain yang dianggap perlu.
Dukungan terhadap program ini ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo melalui surat dari Sekretaris Kabinet bernomor B-201/Seskab/Polhukam/4/2016 berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai satu-satunya instansi yang berwenang dalam membuka kontainer berdasarkan UU Kepabeanan, memegang peran penting dalam pengoperasian RPM. Dengan keberadaan RPM, DJBC akan mampu mendeteksi keberadaan Zat Radioaktif dan atau Bahan Nuklir serta bahan yang mengandung radioaktif di dalam kontainer tanpa harus membuka kontainer. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)