DPD Golkar DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi manajemen angkutan di Pulau Seribu setelah kejadian terbakarnya kapal wisata Zahro Express di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).
“Bongkar dan bedah manajemen Dishub DKI terkait dengan angkutan Pulau Seribu, kemudian dijadikan acuan melakukan pembenahan secara menyeluruh,” kata Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Berdasarkan informasi sementara yang didapatnya, ada kejanggalan manajemen atas kapal wisata tersebut karena dalam manifes penumpang hanya terdapat 100 nama, sementara penumpang yang ada di kapal 240 orang.
Atas musibah dan kejanggalan tersebut, Fayakhun menginstruksikan langsung kepada DPRD Partai Golkar DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap musibah tersebut.
“Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Golkar harus mampu secara cerdas berdiri paling depan untuk terlibat aktif dalam merombak dan membenahi Dishub,” ujarnya.
Selain itu, Fayakhun mengistuksikan Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta untuk menjenguk korban dalam rangka memastikan bahwa korban mendapat penanganan serius dan mendapatkan hak-haknya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta Judhistira Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan datang langsung ke Rumah Sakit untuk mengunjungi korban selamat dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban yang meninggal dipenuhi oleh pemerintah dan pihak kapal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Judhistira.
Ia mengatakan bahwa FPG pada hari Senin (2/1) akan melakukan investigasi awal terhadap pihak-pihak terkait, seperti Syahbandar, Dinas Perhubungan cq UPT Pelabuhan Muara Angke dan pemilik kapal atas kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang pelayaran.
Judhistira menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah investigatif untuk mengusut penyebab serta pelanggaran-pelanggaran dalam hal kelalaian dan kelengahan beroperasi kapal wisata tersebut. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)