Gubernur Anies Diminta JRPP Periksa IMB Lippo Group


WE Online, Jakarta

Jakarta Research and Public Policy (JRPP) meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah properti milik Lippo Group yang diduga bermasalah. Pernyataan ini disampaikan oleh  Direktur Eksekutif JRPP Muhamad Alipudin.

“Kami meminta tindakan tegas mengenai Properti  Lippo Group seperti Holland Vilage, Lippo Thamrin Office, dan Taman Ria Senayan karena IMB bangunan-bangunan diduga bermasalah,” ujar Alipudin di Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Bahkan, kata Alipudin terdapat bangunan yang telah disegel namun hingga kini belum ada tindakan lanjutan dari Pemda DKI bahkan segel bangunan tersebut kini sudah ditutup dengan tanaman.

Baca Juga: IMB Reklamasi Terbit, Anies:Jangan Pernah Bilang Saya Ingkar Janji

“Lippo Puri juga sudah disegel tapi tidak ada tindakan bahkan segelnya malah ditutup dengan tanaman,” ujarnya. 

Atas hal tersebut, Alipudin mendesak Gubernur agar segera memeriksa 4 properti milik Lippo ini dan menjatuhkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku bila ditemukan pelanggaran. Dirinya juga berpesan agar Pemda tidak sampai “kalah” dengan oknum pengembang yang melakukan aksi lobi.

“Kalau memang ada pelanggaran dan ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti,” tutup Alipudin.

Baca Juga: Belum Juga Rights Issue, Investor Obral Saham Lippo Group

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts