Hingga Awal Desember, PNBP Kemenhub Capai Rp6,5 Triliun


WE Online, Jakarta

ementerian Perhubungan telah mencapai target pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), kata Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi.

Cris dalam keterangan tertulis menuturkan sampai awal Desember ini, target penerimaan negata bukan pajak (PNBP) Kemenhub sebesar Rp9,5 triliun telah mencapai Rp6,5 triliun.

“Hal ini jauh lebih baik dari 2015 yang hanya mencapai Rp4,2 triliun dari target sebesar Rp3,2 triliun,” katanya.

Sedangkan, lanjut dia, di 2017 Kemenhub menargetkan pendapatan PNBP sebesar Rp10 triliun dengan target pencapaian sebesar Rp7,6 triliun.

“Ini merupakan upaya nyata Kemenhub dalam meningkatkan pemahaman yang sama dan terarah mengenai kerjasama pemanfaatan BMN di lingkungan Kemenhub dengan BUMN/BUMD dan Swasta guna meningkatkan transportasi nasional yang terintegrasi melalui skema kerja sama pemanfaatan BMN”, katanya.

Cris menekankan perlunya pemahaman dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kemenhub terhadap bagaimana pemanfaatan BMN, khususnya terkait dengan konsep kerjasama pemanfaatan BMN.

“Tujuannya mendapatkan pemahaman dan tata cara serta mekanisme pemanfaatan BMN, mengoptimalkan daya guna dan hasil guna BMN kita, meningkatkan penerimaan negara melalui pemanfaatan BMN yang ‘idle’ dan penghematan biaya operasional dan pemeliharaan atas aset atau BMN tersebut”, katanya.

Sedangkan, dia menyebutka, pada 2016 ini Kemenkeu menargetkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) terhadap aset yang dimiliki Kemenhub sebanyak Rp13 triliun.

Namun pada saat ini, dia menyebutkan, laporan yang masuk dari sektor kereta api saja sudah dapat memenuhi PSP sebesar Rp34 Triliun, belum ditambah dari sektor laut, darat dan udara.

“Kita perlu kerja keras untuk memakmurkan negeri, bisa menghubungkan antarpulau, dengan cara menjaga BMN yang kita miliki untuk bisa bermanfaat secara maksimal”, katanya. (ant)

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts