INDEF: Untuk Saingi Singapura, Batam Harusnya Jadi Free Trade Zone, Bukan KEK


WE Online, Jakarta

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menuturkan konsep awal mula pembangunan Batam untuk menyaingi Singapura sebagai pusat bisnis. Untuk mencapainya, maka Batam harusnya menjadi Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia, bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), apalagi ex-officio.

Enny mengatakan, jika rumor yang berkembang terealisasi menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio yang ramai diberitakan belakangan ini tentu saja memupuskan harapan bahwa Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya.

“Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa lampaui Singapura,” tutur Enny, seperti pada keterangannya di Jakarta, Senin (14/01/2019).

Lebih lanjut ia memaparkan, itu bisa dilihat setidaknya ada 60.000 pertahun Vessel melintasi selat Philips yang berada di antara Pulau Batam dan Pulau Singapura.

“Volume trafiknya tiga kali volume trafik Terusan Panama dan lebih dari dua kali volume trafik Terusan Suez. Dari sekitar 200 Vessel dan 150 tanker perhari yang lalu lalang ada sekitar 72% Tanker melalui jalur Selat Philips dan sisanya 28% via  Selat Makasar dan Selat Lombok,” ungkap Enny.

Sementara, lanjutnya, perputaran uang di Selat Malaka dan Selat Philips berkisar antara US$84 miliar sd US$250 miliar per tahun.  Selain itu, Batam merupakan wilayah terdepan / perbatasan negara. Sangat strategis baik secara militer, ekonomi dan politik.

“Batam dan wilayah sekitarnya adalah “buffer zone” Negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, kembali Enny menuturkan, melihat peta wilayah yang langsung berbatasan dengan negara-negara tetangga, maka pengelolaan ruang laut, darat, dan udara di wilayah Batam dan pulau lainnya harus di bawah pengawasan dan pengendalian langsung pemerintah pusat.

”Kita ingin bersaing dengan negara lain, yang terdekat dengan Batam seprti Singapura. Tapi, wewenangnya di perkecil yang hanya dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ucapnya.

Oleh karenanya, sambung Enny, jika ingin bersaing dengan negara tetangga, maka penting mempertahankan batam menjadi Free Trade Zone (FTZ).

“Wilayah ekonomi di Batam sudah jadi, tinggal ditambah sedikit saja. Dengan begitu mamp menggaet lebih banyak investor. Bukan sebaliknya, malah dikerdilkan, dengan mempersempit ruang geraknya,” tuturnya.

Disamping itu, ucapnya, FTZ Batam berada di wilayah depan perbatasan negara yang bersaing secara head-to-head dengan FTZ di negara lain. Jadi FTZ Batamharus memiliki fleksibilitas dan kecepatan proses produksi yang tinggi. Hal ini hanya bisa dilakukan jika FTZ Batam mempunyai kemandirian dalam mengatur dirinya dengan tetap mengakomodir kepentingan domestik seperti mengikutsertakan pelaku usaha UMKM dalam rantai produksinya.

“Negara tetangga sudah mengimplemntasikan FTZ dan banyak berhasil, bukannya kita saingi mereka dengan kepastian regulasi, peraturan yang mengikat, ketersediaan Iahan , fasilitas infrastruktur yang menunjang hingga insentif,” paparnya.

Untuk itu, tambah Enny, pemerintah dituntut menjaga konsistensi kebijakan dan peraturan mengingat ini sangat penting bagi penciptaan iklim usaha yangg berkesinambungan dan menjaga kepercayaan (trustworthiness) para pelaku usaha internasional terhadap kredibilitas bangsa Indonesia.

“Tidak mustahil jika pemerintah pusat konsisten dalam mengelola Batam, maka Batam bisa jauh melebihi Singapura,” tandasnya.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts