Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui tarif tol ruas Jakarta-Tangerang-Merak berubah karena integrasi sistem transaksi pembayaran tol di ruas itu.
“Betul, tarif berubah karena ruas Tangerang-Cikupa sistem terbuka dan Cikupa-Merak sistem tertutup,” kata Kepala BPJT Herry TZ kepada pers usai meninjau Gerbang Tol Karang Tengah, di Jakarta, Senin (10/4/2017).
Melalui integrasi ini, kata Herry, transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah sudah ditiadakan sejak pukul 00.00 WIB pada 9 April 2017.
Herry menjelaskan, para pengguna jalan tol arah Tangerang transaksinya di pintu keluar, sedangkan arah Jakarta dari Merak, transaksinya saat masuk tol.
Dia memberikan contoh untuk rute pendek dari arah Tomang yang keluar di GT Kebon Jeruk tarifnya Rp7000 atau naik dari sebelumnya Rp2500 untuk golongan 1.
“Tarif ini adalah tarif terjauh. Jadi, jarak dekat menyubsidi yang jauh . Tarif terjauh Tomang-Cikupa sebelum sistem ini Rp8500, sekarang jadi Rp7000,” katanya.
Oleh karena itu, Herry menyarankan untuk mereka yang tujuan jarak pendek untuk tidak menggunakan tol.
Herry juga mengakui penghitungan tarif untuk tarif integrasi ini menggunakan rumus jarak tempuh rata-rata dikalikan tarif.
Okeh karena itu, Herry tidak merespon keluhan oleh pelanggan jarak pendek yang harus merogoh tarif jauh lebih tinggi, meski jarak tempuhnya sama.
Herry juga tidak menanggapi pertanyaan mengapa sistem integrasi mengabaikan ketentuan tarif dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol tarif yang ditetapkan berdasarkan jarak tempuh per kilometer.
“Konsekuensi perubahan tarif ini, saya minta kepada BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) harus terus disosialisasikan, ” katanya.
Tarif legal Herry yang didampingi Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Operasi PT Marga Mandala Sakti Soenaryo S, juga membantah konsekuensi perubahan tarif ini ilegal.
“Tarif baru ini legal, ” kata Terry.
Herry menyebut, tarif tol integrasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tanggal 3 April 2017.
Tarif yang berlaku mulai 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebagai berikut.
Tarif golongan I Rp7000, Rp9500 (II), Rp12.000 (III), Rp16.000 (IV) dan golongan V Rp20.000.
“Tujuan besar integrasi ini adalah efisiensi dan mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Tangerang karena simpul kepadatan di GT Karang Tengah telah dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik,” demikian Herry. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)