Jalan Perbatasan Kaltara-Kaltim Ditarget Tersambung pada 2019


WE Online, Jakarta

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur bisa tersambung fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere menyampaikan, jalan paralel perbatasan di Kaltara sepanjang 824 km dan Kaltim sepanjang 244 km.

“Dari panjang 1.068 kilometer jalan perbatasan Kaltim dan Kaltara, saat ini masih 185 km yang belum tembus, yakni 126 kilometer di Kaltara dan 59 kilometer di Kaltim,” kata Refly dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Kamis (6/9/2018).

Menurutnya, pembangunan jalan perbatasan juga memperhatikan kemampuan dana pemerintah. Oleh karenanya, konstruksi jalan perbatasan beraspal diprioritaskan pada ruas jalan yang melintasi pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan sosial, seperti permukiman, sekolah, pasar, dan puskesmas.

Refly mengatakan, pembangunan jalan perbatasan ini banyak kendala yang dihadapi di lapangan, misalnya kondisi teknis medan yang dinilai cukup berat.

“Ini sama seperti di Trans Papua. Topografinya berbukit-bukit, terutama di perbatasan Kaltim dan Kaltara, sehingga mempengaruhi waktu pengerjaan dan biaya konstruksi,” jelas Refly.

Adapun faktor nonteknis, yakni kultur budaya masyarakat perbatasan menjadi tantangan tersendiri, ditambah dengan cuaca yang cenderung ekstrem pada beberapa bulan terakhir. 

Pembangunan jalan paralel perbatasan Kaltim dan Kaltara dimulai sejak 2015 dengan melibatkan Zeni TNI-AD untuk pembukaan lahan. Pada 2018, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran total sebesar Rp839,4 miliar untuk pembangunan dua jalan paralel perbatasan tersebut. 

 

Pada 2018, BPJN Wilayah XII-Balikpapan, Ditjen Bina Marga dan Zeni TNI AD melakukan penandatanganan enam paket pekerjaan pembangunan jalan perbatasan di Kaltim dan Kaltara dengan panjang 132 km senilai Rp330,72 miliar.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts