Dibukanya Jembatan Cincin Lama atau juga dikenal dengan nama Jembatan Widang, pada Rabu (6/6/2018) membuat lalu lintas kembali normal. Khususnya dalam masa mudik Lebaran, para pemudik yang mengambil jalur Pantai Utara (Pantura) dari Semarang-Demak-Kudus-Pati-Rembang Tuban-Lamongan-Gresik hingga Surabaya atau sebaliknya akan lebih lancar. Sebelumnya bentang ketiga jembatan ini ambruk pada 17 April 2018 karena truk bermuatan berlebih melintas.
Perbaikan Jembatan Cincin Lama telah diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 5 Juni 2018 atau H-10 Lebaran 2018 sesuai dengan target yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
“Jembatan Cincin Lama sudah dioperasikan sejak kemarin (Rabu, 6/6/2018). Jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional yang merupakan kewenangan Kementerian PUPR untuk pengoperasiannya,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Ditjen Bina Marga melakukan perbaikan selama 46 hari mulai tanggal 21 April 2018 dengan mendatangkan jembatan rangka baja tipe Garuda Paksi A-50 dengan bentang 50 meter yang didatangkan dari gudang peralatan Kementerian PUPR di Cibinong.
Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan kembar yang melayani kendaraan dari arah Surabaya-Lamongan menuju Tuban lalu ke Jawa Tengah. Sementara Jembatan Cincin Baru yang berada disampingnya melayani lalu lintas kendaraan dari Tuban menuju Surabaya.
Pemeliharaan Jembatan Cincin Lama dan Baru dilakukan secara rutin oleh BBPJN VIII Ditjen Bina Marga. Pada tahun 2018, alokasi dana preservasi dan rehabilitasi 15 jembatan di ruas jalan Babat-Tuban-Lamongan-Gresik sebesar Rp5,7 miliar. Dari jumlah tersebut, preservasi untuk Jembatan Cincin Lama dan Jembatan Cincin Baru sebesar Rp1,29 miliar.
Pengecekan terhadap kondisi jembatan di Indonesia dilakukan rutin oleh Kementerian PUPR. Setiap tahun dilakukan dua kali audit, yakni sebelum dan sesudah musim hujan. Pemeliharaan dan perbaikan jembatan juga perlu diikuti oleh kepatuhan terhadap aturan beban kendaraan.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)