Sejumlah pembangunan infrastruktur yang masuk proyek strategis nasional tengah dipercepat alias dikebut pembangunannya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pembangunan dipercepat demi mengurangi ketimpangan antarwilayah dan kawasan yang masih tinggi serta kesenjangan taraf hidup masyarakat.
“Sepanjang tahun 2015 hingga 2019, pemerintah membangun 65 bendungan dari Aceh sampai Papua. Sebanyak 49 di antaranya adalah bendungan baru, selebihnya melanjutkan yang belum selesai di tahun 2014,” kata Jokowi seusai meninjau pameran foto pembangunan infrastruktur yang digelar Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Silang Monas, Jakarta, Minggu (27/7/2017).
Tujuh bendungan yang telah selesai tahun 2016 yakni Bendungan Rajui, Bendungan Jatigede, Bendungan Bajulmati, Bendungan Nipah, Bendungan Titab, Bendungan Paya Seunara, dan Bendungan Teritip. Tiga lainnya akan selesai tahun ini yaitu Bendungan Raknamo, Bendungan Tanju, dan Bendungan Mila.
Pada tahun 2017, sembilan bendungan baru mulai dibangun yakni Bendungan Rukoh di Aceh, Way Apu di Maluku, Baliem di Papua, Lausimeme di Sumatera Utara, Sidan di Bali, Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Komering II di Sumatera Selatan, Bener di Jawa Tengah, dan Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur.
“Seluruh bendungan ini adalah ikhtiar pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” pungkas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)