PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprioritaskan pembangunan lahan parkir Stasiun Solo Balapan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.
“Utamanya harus menata kembali soal parkir. Dulu mungkin tidak diprediksi penumpang banyak, padahal kalau penumpang KAI Daop VI saat ini di kisaran 10.000 penumpang/hari sehingga area parkir sedikit kedodoran,” kata Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, di Solo, Minggu (24/6/2018).
Ia mengatakan, upaya penataan kembali dilakukan agar masyarakat makin nyaman ketika berada di stasiun.
“Bagaimanapun juga layanan publik harus dicintai masyarakat, salah satunya dengan cara ditingkatkannya pelayanan,” katanya.
Ia mengatakan, jumlah penumpang KA melalui Daop VI kemungkinan masih akan bertambah seiring dengan selesainya proyek double track jalur selatan.
“Kalau jalur utara kan sudah selesai. Jalur selatan ini prediksi kami selesai tahun 2019. Dengan eksisnya double track jalur selatan akan membuat masyarakat makin nyaman,” katanya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan, perluasan lokasi parkir di Stasiun Solo Balapan menjadi prioritas pembangunan PT KAI tahun ini.
Ia mengatakan proyek tersebut saat ini masih dalam tahap kajian. Menurut dia, ada beberapa alternatif pilihan untuk penataan area parkir ini.
“Bisa menggunakan lahan di sebelah timur yang sekarang dijadikan mes atau juga bisa dijadikan dua lantai seperti di Purwosari,” katanya. (FNH/Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)