Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk mengembangkan Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.
Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui APBD 2017 sebagai langkah awal untuk reklamasi dan pembangunan turap, kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltara, Ahmad Haerani melalui siaran pers Humas Pemprov Kaltara, Sabtu (10/12/2016).
Ia menegaskan, pembangunan turap dan reklamasi yang dimaksudkan diupayakan rampung pada 2017 untuk tahap pertama dan segera dilanjutkan tahap kedua untuk membangun dermaga, jembatan dan terminal.
Menurut dia, saat ini pihaknya fokus pada progres tahap pertama bersamaan dengan analisa dampak lingkungannnya (Andal). “Saat ini kami hanya fokus dulu menyelesaikan progres tahap pertama,” ujarnya.
Menyinggung soal reklamasi, Ahmad Haerani menyatakan, berkaitan dengan upaya pengembangan atau perluasan area pelabuhan yang telah mendesak untuk dilakukan saat ini.
Mengingat Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan ini setiap hari semakin padat karena menjadi tempat bongkar muat penumpang dari seluruh kabupaten di Provinsi Kaltara.
Rencana perluasan area dermaga berukuran 76 x 200 meter dari tepi dermaga yang telah ada sekarang maka luas lahan untuk eksisting sekitar 8.035,50 meter persegi.
Sedangkan untuk reklamasi seluas 15.200 meter persegi maka total keseluruhan luas area dermaga mencapai 23.235,50 meter persegi, ucapnya.
Tanah timbunan untuk reklamasi ini diperkirakan mencapai 38.977,25 meter kubik, ujarnya. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)