Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Nasional Trans Papua ruas Wagete-Timika sepanjang 180 kilometer (km) bisa tembus dilalui secara fungsional tahun 2017.
“Ya, kami optimis tahun ini tembus secara fungsional, sejak ruas ini dirintis pada 2012,” kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII Propinsi Papua (Paniai) Ditjen Bina Marga PUPR, Sutardi, ST kepada pers di sela Kunjungan Tim Ekspedisi Jalan Nasional ke Kabupaten Deiyai, Minggu (19/2/2017).
Penegasan tersebut disampaikan Sutardi di KM 38,5 dari Wagete yang letaknya berada di Pegunungan Papua Tengah pada ketinggian 2000 meter lebih di atas permukaan laut untuk menjawab Komnas HAM bahwa pembangunan Trans Papua terhenti.
Sutardi menjelaskan pada KM 38,5 itu pada tahun ini menjadi titik nol bagi pekerjaan pembukaan lahan berikutnya untuk ruas jalan Wagete-Timika sejauh empat km. “Tender pekerjaan paket senilai Rp 22 miliar ini sudah selesai. Pemenangnya PT Simaka, kontraktor lokal. Mereka siap kerja,” kata Sutardi.
Laporan Antara dari lokasi menyebutkan saat tim ekspedisi di lokasi itu tak ada kegiatan karena sedang libur dan hanya ada beberapa alat berat dan pendukung lainnya. Ruas Wagete-Timika dikerjakan oleh dua Satker yakni Paniai dan Timika.
Dari Satker Timika tahun ini juga akan menuntaskan sisa pembukaan ruas sepanjang 2,5 km. “Titik temu nantinya di Kali Kabur,” kata Sutardi. Sutardi menyebutkan, tanggung jawab Satker Paniai di ruas Wagete-Timika sepanjang 42,65 km, selebihnya Satker Timika.
Sutardi mengakui hambatan pekerjaan di ruas itu selama ini kondisi geografis yang berbukit dan cuaca yang tak menentu sehingga sering terjadi per hari hanya efektif 2-5 jam. “Hambatan non teknis lain adalah persoalan hak ulayat terkait lahan, pohon masyakarat, uang doa dan lain-lain serta gangguan keamanan,” katanya.
Khusus gangguan keamanan, kata Sutardi, adalah terkait dengan penyiksaan, penyanderaan dan penembakan terhadap para pekerja oleh kelompok bersenjata. Namun, meski aneka gangguan menghadang, tegasnya, pihaknya akan tetap maju terus demi terbukanya akses Trans Papua.
“Tiga atau empat tahun ke depan, ruas ini akan benar-benar siap dilalui secara baik dengan standar jalan nasional karena masih akan dilakukan penanganan berikutnya,” kata Sutardi.
Poros pertumbuhan Kepala Bidang Pembangunan dan Pengujian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Mulatua Sinaga pada kesempatan yang sama menyebut, selesainya ruas ini akan membuat poros pertumbuhan baru. “Terbukanya akses ini selain menurunkan harga barang dan jasa, juga menciptakan poros pertumbuhan baru, terutama untuk masyarakat Timika,” kata Mula.
Menurut dia, selama ini masyarakat Paniai dan Wagete serta beberapa kabupaten di sekitarnya harus ke Nabire berjarak 240-270 km jalan darat, maka dengan adanya ruas Wagete-Timika, mereka akan beralih ke Timika. “Timika lebih ramai dari Nabire karena di Timika punya bandara internasional. Jarak ke Nabire 240-270 km, sedangkan ke Timika hanya 180 km dari Wagete,” kata Mula.
Selain itu, Nabire-Timika sudah bisa terhubung via darat melalui Wagete. Selama ini Nabire-Timika hanya bisa dilalui dengan jalur udara (pesawat).
Data PUPR menyebutkan, capaian hingga 2016, dari 10 segmen jalan di Trans Papua sepanjang 3.259 km, jalan yang sudah tembus mencapai 2.789 km, sisanya 467 km belum tembus. Kondisi jalan yang sudah tembus yakni sudah diaspal sepanjang 1.570 km dan kondisi perkerasan sepanjang 1.218 km. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)