Akhir-akhir ini rakyat Indonesia sedang dilanda duka. Akibat gempa dan tsunami yang menimpa Palu-Donggala, banyak infrastruktu yang hancur lebur. Membutuhkan waktu dua tahun untuk memulihkan kerusakan pascagempa tersebut, menurut perkiraan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.
Pemulihan dilakukan secara bertahap, yakni masa tanggap darurat dilanjutkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meninjau progres penanganan tanggap darurat di Kota Palu, Jumat (5/10).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang turut dalam rombongan, mengatakan pemulihan tersebut termasuk fasilitas publik seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah dan masjid.
Untuk ribuan rumah yang hancur akibat likuifaksi yang terjadi di Balaroa dan Petobo akan dilakukan relokasi. Saat ini sudah ada beberapa lokasi tanah milik Pemerintah yang bisa menjadi tempat relokasi penduduk. Namun, menurut Basuki lokasi tersebut masih akan didiskusikan dengan BMKG, Badan Geologi dan para pakar lainnya mengenai sisi keamanan dari kemungkinan terjadinya gempa di masa depan.
“Relokasi perlu dilakukan perencanaan dan persiapan yang matang. Oleh karenanya Pemerintah akan membangun hunian sementara (Huntara) yang ditargetkan rampung dalam 2 bulan. Makin cepat Huntara selesai, makin cepat penduduk bisa pindah dari tenda,” kata Basuki.
Hal ini berbeda dengan penanganan gempa di NTB yang tidak ada relokasi sehingga tidak dibangun hunian sementara. Titik-titik lokasi yang akan dibangun Huntara akan disepakati bersama dengan Pemerintah Kota Palu.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)