Komite II DPD RI menilai program Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di daerah.
KPBU hadir sebagai alternatif solusi atas permasalahan pembangunan infrastruktur daerah yang biasanya terhambat karena keterbatasan anggaran,” kata Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba di sela rapat kerja antara Komite II DPD RI dan Pemerintah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Rapat kerja di hadiri pejabat dari Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kemenko Bidang Perekonomian, PT PII, dan PT SMi.
Menurut Parlindungan Purba, pembangunan infrastruktur sepatutnya tidak hanya bergantung pada APBN/APBD, tetapi juga melibatkan partisipasi dari Badan Usaha dan swasta, agar target percepatan pembangunan di daerah benar-benar dapat terlaksana.
“KPBU akan menjadi program yang membuka peluang adanya perbaikan infrastruktur dan pemerataan pembangunan,” katanya.
Senator asal Ptovinsi Sumatera Utara ini menilai KPBU belum diketahui banyak oleh Pemerintah Daerah, sehingga Komite II DPD RI, akan membantu mengomunikasikannya kepada pemerintah daerah.
Keputusan Presiden No 38 Tahun 2015 tentang KPBU, kata dia, adalah salah satu peluang untuk mempercepat pembangunan di daerah.
“Selama ini banyak pembangunan yang tergantung pada APBN, ternyata ada alternatif pembiayaan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Parlindungan.
Menurut dia, Pemerintah Daerah masih belum memahami secara detail mengenai skema pelaksanaan KPBU, sehingga perlu dibentuk forum komunikasi dan koordinasi dengan daerah yang tertarik pada program KPBU.
Senator dari Provinsi Lampung, Anang Prihantoro juga menilai, program KPBU belum tersosialisasikan dengan baik di daerah, padahal daerah juga melakukan pembangunan.
Dari segi sosialisasi, kata Anang, pegenalan daerah terhadap KPBU masih sangat kurang.
“Proyek strategis harus juga dituntut. Bagaimana kita bisa memperbesar forum ini dengan daerah agar program ini berhasil,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Wismana Adi Suryabrata mengatakan, kebutuhan investasi infrastruktur tahun 2015-2019 adalah sebesar Rp4.796,2 Triliun.
Anggaran tersebut, kata dia, merupakan konsorsium dari APBN sebesar Rp1.978 Triliun atau 41,3 persen dari APBN dan APBD; Rp1.066,2 Triliun (22,2 persen) dari BUMN; Rp1.751,5 Triliun (36,5 persen), serta dari partisipasi swasta.(Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)