Lahan Mau Dijadikan Jalan Tol, Warga Patok Harga Tinggi


WE Online, Padang

Puluhan warga Nagari Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meminta harga yang pantas untuk ganti rugi lahan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru antara Rp600 ribu hingga Rp2 juta per meter.

“Menurut kami harga itu sudah pantas karena sudah banyak referensi harga tanah di sini mulai dari jembatan layang hingga pembebasan lahan rel kereta api,” kata Ketua Tim Advokasi Nagari Kasang, Edi Armadian di Kecamatan Batang Anai, Rabu.

Hal itu disampaikannya saat mendatangi kantor wali nagari setempat bersama puluhan warga lainnya untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada pihak terkait.

Pihaknya menolak ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal yang hanya seharga Rp42 ribu sampai Rp286 ribu per meter.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk mengkaji kembali harga tanah yang telah ditetapkan dan menyesuaikannya dengan harga yang diminta tersebut.

Hingga uang ganti rugi itu diserahkan kepada warga, pihaknya akan melarang pekerjaan pembangunan jalan tol dilanjutkan di lahan mereka.

“Namun dalam pelarangan tersebut kami tidak akan berbuat anarkis,” katanya.

Pihaknya bukan bermaksud melarang pembangunan tol, namun hanya meminta keadilan atas ganti rugi lahan mereka.

Seorang anggota Advokasi Nagari Kasang, Asrizal, mengatakan pihaknya juga melihat adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pekerjaan tersebut.

“Pelanggaran yang kami temukan, yaitu ganti rugi tanah dan tanaman belum dilakukan, namun pekerjaan sudah dilakukan dan merusak tanaman warga,” ujarnya.

Selain menuntut ganti rugi tanah, pihaknya juga menuntut harga ganti rugi tanaman mulai dari Rp60 ribu hingga Rp160 ribu per batang.

Wali Nagari Kasang, Daman Huri, menilai harga yang diminta warga terlalu tinggi sehingga kemungkinan tuntutan tersebut tidak dikabulkan.

“Menurut saya harga maksimal sekitar Rp500 ribu per meter,” kata dia.

Ia menyebutkan ada 106 pemilik tanah dan penggarap yang masuk dalam lahan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru.

Nominal ganti rugi tanaman yaitu mulai dari Rp10 ribu sampai Rp60 ribu per batang, tergantung jenis tanaman milik warga.

Jenis tanaman yang dihargai Rp10 ribu yaitu kunyit dan lengkuas, sedangkan pinang Rp30 ribu dan karet Rp60 ribu per batang.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts