LMAN Siapkan Pencairan Dana Pengadaan Tanah Rp13,2 Triliun


WE Online, Jakarta

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyiapkan pencairan dana pengadaan tanah Rp13,2 triliun untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan tol maupun jalan bukan tol yang telah direncanakan oleh pemerintah.

“Dana Rp13,2 triliun sudah ditandatangani untuk pendanaan 2016, dengan ‘cost of fund’ Rp350 miliar untuk mempercepat pembebasan tanah,” kata Direktur LMAN Rahayu Puspasari, di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Rahayu mengatakan proses pencairan ini menggunakan skema dana talangan atau pembayaran uang ganti kerugian dengan menggunakan dana badan usaha terlebih dahulu, sebelum terbit Perpres 102 Tahun 2016, agar pengadaan tanah berjalan lebih cepat.

Perpres 102 Tahun 2016 merupakan peraturan terkait pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional.

Skema pencairan ini, kata Rahayu, digunakan untuk pengadaan tanah pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Trans Jawa, Non-Trans Jawa, dan Jabodetabek yang dananya ditalangi terlebih dahulu oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Ia menambahkan proses pencairan dana yang disiapkan sebanyak Rp16 triliun ini bisa lebih cepat, apabila proyeknya benar-benar siap dijalankan dan verifikasi tagihan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilakukan.

“Kami berharap secepat mungkin dibayar. Standar operasi prosedur, teknologi informasi, dan sumber daya manusia sudah kami siapkan. Jadi Rp16 triliun itu tidak lama pada kami, semakin akurat dan lengkap dokumen yang diusulkan, maka semakin cepat pencairan,” ujar Rahayu.

Selain skema dana talangan sebelum terbit Perpres 102 Tahun 2016, LMAN juga menyiapkan skema dana talangan setelah terbit Perpres 102 Tahun 2016, melalui keterlibatan Direktorat Jenderal Anggaran dalam perencanaan anggaran sejak awal proyek.

LMAN juga menyiapkan skema pembayaran uang ganti kerugian secara langsung yang diharapkan bisa mulai berlaku pada pencairan dana pengadaan lahan pada 2017 sebesar Rp20 triliun, untuk proyek infrastruktur jalan tol, pelabuhan, perkeretapian dan bendungan.

Proses skema ini, mulai dari pengajuan pengadaan tanah hingga permohonan pembayaran ganti rugi, akan melibatkan peran BPKP, sehingga penerima ganti rugi dan pelepasan hak akan didapatkan masyarakat yang berhak menerimanya.

“Pada skema ini kami membayar langsung ke masyarakat, bukan dengan dana talangan. Jadi kami akan langsung membayarkan ke masyarakat. Dengan ketersediaan anggaran, ada kemungkinan nantinya skema ini yang akan dilaksanakan,” ujar Rahayu.

Rahayu memastikan skema ini tidak melibatkan badan usaha, sehingga tidak memerlukan biaya bunga atau “cost of fund” yang harus dikeluarkan dalam dana talangan dan pemerintah bisa menghemat dana yang harus dikeluarkan.

“Skema ini tidak memungkinkan diterapkan pada 2016 karena terbatas ketersediaan dana dan perangkat hukumnya belum siap,” katanya pula.

LMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengelolaan Kementerian Keuangan di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Lembaga ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi manajemen aset negara guna meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial, sekaligus menggali potensi return on assets dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Barang Milik Negara.

Pada awalnya, LMAN bertugas untuk mengelola aset negara, namun institusi ini kemudian juga mendapat tugas untuk perencanaan pendanaan dan pendayagunaan lahan landbank serta pembayaran ganti rugi pengadaan tanah.

Mandat baru tersebut, LMAN mempunyai fungsi tidak hanya sebagai treasurer atau financing provider, tapi juga special landbank untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan proyek strategis nasional. (Ant)

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts