Menhub Pastikan Akses Keluar Tol Cikarang-Brebes Oke Meski One Way


WE Online, Jakarta

Pemberlakuan satu arus (one way) di jalur tol mulai dari Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263 bukan berarti seluruh kendaraan akan keluar di Cirebon. Pengemudi tetap dapat keluar di pintu-pintu keluar tol  lainnya yang telah disediakan.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progress penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/05/2019).

“Tadi kita bahas tentang detail rencana memberlakukan satu arus, satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon. Kemudian itu mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama. Pejagan Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Perhatian! Mulai Hari Ini, Tol Terpanjang di Indonesia Tak Gratis Lagi

Guna mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29-Brebes Barat KM 263 akan diberlakukan satu jalur pada tanggal 30 Mei-2 Juni 2019. Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.

Menhub mengatakan, jumlah kendaraan yang diperkirakan akan mencapai 150.000 pada musim lebaran tahun ini akan terbagi sebesar 55% ke arah Cirebon atau Semarang, serta 45% sisanya menuju ke arah Selatan seperti Bandung dan Purbaleunyi.

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dengan diberlakukannya sistem one way, para pengendara bisa menggunakan rest area yang ada di kedua sisi jalan tol.

Baca Juga: Saat Arus Mudik Tol Merak Bakal Berlakukan Sistem One Way

Harapannya, dengan peningkatan kapasitas rest area di kedua sisi dapat mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area.

“Pada kondisi one way masyarakat bisa memakai rest area di kedua sisi. Jadi di sisi jalur A dan B bisa dipakai, dua-duanya mengarah ke timur pada saat mudik. Ini kita anggap bisa memberikan solusi, yang selama 2 tahun ini kapasitas gerbang memadai tapi penyebab kemacetan hampir semua karena rest area. Dengan kedua sisi bisa dipakai kapasitas rest area jadi dua kali lipat,” tambah Desi.

Sementara itu, untuk pengendara dari Jawa Tengah yang akan menuju ke Jakarta pada saat tanggal 30 Mei-2 Juni mendatang dihimbau untuk bisa menggunakan jalur Arteri Pantura ataupun bisa melakukan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan one way.

Baca Juga: Pemberlakuan One Way Arah ke Jakarta, Warga ‘Ngomel-ngomel’

“Jalur pantura, kita sediakan untuk arus sebaliknya pada saat mudik yaitu dari Jawa menuju Jakarta. Polisi sudah kita minta untuk melakukan konsentrasi. Jadi Pemda sudah menghilangkan pasar tumpah, dan melakukan pengariran pada persimpangan supaya jalur bisa dikendalikan dengan baik. Kalau ada yang ingin mudik dari Semarang ke Jakarta kalau ingin lebih nyaman bisa sebelum tanggal 30 Mei atau setelah itu,” pungkas Menhub.

Pada saat arus balik, sistem one way juga akan kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 – Cikarang Utama KM 29 pada tanggal 8-10 Juni 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi serta Direktur Utama Jasa Marga.

Partner Sindikasi Konten: Okezone

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts