Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan meminta para eselon I di jajarannya untuk mengamati dan mengawasi dugaan tren Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memonopoli pekerjaan di proyek infrastruktur nasional.
“Ya ini mestinya tidak boleh terjadi. Nanti saya minta para dirjen awasi dan amati hal ini. BUMN itu tak layak garap proyek-proyek kecil. Ini yang mungkin dilakukan oleh anak cucu usaha BUMN tersebut,” kata Basuki kepada pers di Jakart, Jumat (15/9/2017).
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai saat ini ada tren Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memonopoli pekerjaan di proyek infrastruktur nasional.
“Contoh untuk proyek jalan tol, kalau pekerjaan penyediaan batu dan besinya serta pasirnya dikerjakan oleh anak usaha dan cucu BUMN, apa itu tidak monopoli?” kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Dahalia usai menghadiri Kelompok Fokus Diskusi PB NU “Mendorong Peran Swasta Untuk Lebih Partisipatif Dalam Pembangunan Infrastruktur”.
Menurut dia, konteks monopoli dalam hal ini adalah bila bagian pekerjaan dengan angka tertentu seharusnya bisa diserahkan kepada pengusaha nasional, itu harus diserahkan ke pengusaha lainnya.
“Kita setuju ada penguatan BUMN untuk pekerjaan-pekerjaan besar. Kalau yang kecil kecil juga untuk BUMN, lalu di mana peran swasta nasional,” ucapnya.
Menurut Basuki, sejumlah BUMN Karya seperti Waskita selalu mengerjakan proyek-proyek di atas Rp300 miliar. “Kalau yang kecil-kecil. Ini yang mungkin masih dikerjakan anak usaha mereka. Ini ke depan mestinya tidak lagi,” katanya.
Oleh karena itu, Basuki mendukung jika untuk hal itu diperlukan sebuah peraturan presiden. “Kalau saya regulasi, takutnya nanti bertentangan dengan Keputusan Presiden,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil, menyebutkan pekerjaan infrastruktur pemerintah yang harusnya bisa dikerjakan oleh pengusaha nasional yang layak dengan nilai pekerjaan Rp100-200 miliar, seharusnya diserahkan ke mereka.
“Tujuan BUMN dibuat setelah merdeka kan antara lain untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan merekrut tenaga kerja. Bukan malah mematikan pengusaha nasional,” ujarnya.
Selain itu, tegasnya, BUMN dibuat bukan untuk membuat profit sebesar-besarnya. “Jadi beda. Jangan filosofi dasar lahirnya BUMN dipelintir,” imbuhnya. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)