Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan untuk dapat merasakan manfaat pembangunan infrastruktur yang dalam empat tahun terakhir digenjot oleh pemerintah, butuh waktu.
“Satu hal yang perlu dicatat adalah diperlukan waktu yang tidak singkat untuk merasakan manisnya buah pembangunan infrastruktur, meskipun bukan berarti tidak ada manfaat yang bisa dirasakan dalam waktu singkat, ujar Wahyu dalam talkshow Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Infrastruktur di Manado, Sabtu.
Pria yang menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu, menerangkan, salah satu manfaat yang sudah dapat dirasakan langsung adalah meningkatnya peringkat Indonesia pada beberapa indikator ekonomi.
“Reformasi kebijakan untuk mendorong percepatan infrastruktur telah menaikan peringkat daya saing, performa logistik dan angka kemudahan berusaha,” kata Wahyu.
Berdasarkan laporan Grup Bank Dunia 2018, daya saing infrastruktur Indonesia berada pada peringkat ke-52 di tahun 2018, membaik dibanding tahun 2010-2013 yang berkisar di peringkat 70-an. Kemudian Indeks performa logistik yang memperhitungkan aspek dukungan infrastruktur bagi logistik juga meningkat dari kisaran 2,7 di 2010 menjadi kisaran 3,1 di 2018. Sementara itu, terkait pengerajaan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga telah membuka lebar lapangan pekerjaan. Untuk menyelesaikan seluruh PSN, estimasi total tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 394 ribu pekerja. Tenaga kerja yang paling banyak dibutuhkan oleh proyek PSN adalah lulusan pendidikan vokasi dan politeknik.
“Itu baru tenaga kerja langsung yang dibutuhkan, belum termasuk penyerapan tenaga kerja tidak langsung yang menjadi multiplier effect proyek PSN,” ujar Wahyu.
Sedangkan untuk manfaat jangka panjang, berdasarkan kajian yang dilakukan Tusk Advisory di 2018, pembangunan infrastruktur khususnya pembangunan PSN diprediksi dapat berdampak pada pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 7,2 persen pada 2023 dan 9,3 persen pada 2030.
Tusk Advisory dalam kajiannya pun menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur akan menciptakan pemerataan ekonomi yang ditandai dengan turunnya koefisien gini hingga sebesar 3 poin serta akan menurunkan angka kemiskinan hingga sebesar 14,9 persen. Hal ini semuanya dapat terealisasi dengan asumsi seluruh PSN telah selesai dibangun dan beroperasi secara tepat waktu sesuai jadwal.
Dalam kajian lain yang berjudul Evaluasi Dampak Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 6,7 persen hingga 7,6 persen hingga 2019.
Pembangunan infrastruktur diyakini dapat memberikan tambahan produktivitas yang secara rata-rata per tahun lebih tinggi sebesar 5,63% dibandingkan dengan nilai produktivitas pada kondisi business-as usual.
Sejak Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang PSN diterbitkan, KPPIP telah melakukan evaluasi rutin pada setiap tahunnya terhadap keberlangsungan PSN. Dalam Perpres nomor 56 tahun 2018 disebutkan PSN berjumlah 223 Proyek + 3 program. Keseluruhan proyek memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp.4.150 triliun. Secara akumulatif dalam kurun waktu 2016 hingga September 2018 sebanyak 33 PSN telah selesai.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)