Pemerintah terus mendorong para pekerja untuk memiliki sertifikasi profesi. Pasalnya, Sampai saat ini, baru 2,18% tenaga ahli khususnya di bidang kontruksi yang bersertifikat. Artinya sekitar 97% tenaga ahli maupun terampil yang belum bersertifikat. Untuk itu, Assosiasi Sumber Daya Manusia Konstruksi Indonesia (Asdamkindo) Provinsi Jawa Barat mendorong para tenaga kerja konstruksi agar memiliki sertifikasi profesi.
“Maka peran Asdamkindo Jabar untuk memenuhi rantai pasok sumber daya konstruksi yang didalamnya meliputi man, mechine, material, metide dan money,” kata Ketua Umum DPD Asdamkindo Jawa Barat, Agung Nugroho kepada wartawan di Bandung, Rabu (6/2/2019).
Asdamkindo akan lebih memfokuskan pada man (sumber daya manusia). Sedangkan dari sisi kementerian perindustrian lebih kepada material, peralatan, metodologi dan bidang pembiayaan yang bersumber dari perbankan.
“Secara keseluruhan rantai pasok ini bisa berjalan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur nasional,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan untuk memperoleh standar sertifikasi profesi ini bisa dicapai dalam tempo 10 hari saja. Pada proses tersebut akan dilakukan pengadministrasian untuk kelengkapan data pekerja
“Kan kita memerlukan proses data entry ke dalam sistem informasinya, terkadang tenaga ahli membawa hard copy kemudian dikirim ke LPJK di sana membutihkan asesment dan kami sebagai asosiasi hanya melakukan sebatas verivikasi dan validasi awal,” jelasnya.
Namun, ke depan Asdamkindo akan berpeluang menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Di situlah peran asosiasi lebih besar karena lembaga ini akan menjadi lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga ke depannya LSP bisa melakukan sertifikasi secara mandiri.
Berkenaan dengan tingkat sertifikasi secara internasional, ia menuturkan harus dilihat dari berbagai faktor, salah satunya sisi kompetensi misalnya orang memiliki pengalaman tapi secara administrasi belum diakui oleh pemerintah.
“Contohnya profesi tukang bangunan, secara keahlian dia mampu tapi secara administrasi belum memiliki sertifikat sehingga belum diakui oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Agung, pihaknya mengajak para pekerja untuk memeiliki sertifikasi profesi agar kemampuan atau keahlian mereka diakui oleh negara sehingga ketika dibutuhkan oleh negara lain sebagai tenaga kerja asing atau pembangunan kknstruksi dalam negeri, mereka bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Sertifikasi profesi ini adalah salah satu cara untuk melindungi tenaga kerja kita dari persaingan global,” ujarnya.
Agung menambahkan, kewajiban sertifikasi profesi ini baru berlaku di berbagai proyek pemerintah, swasta nasional dan asing. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur skala kecil belum berlaku.
“Sayangnya regulasi ini baru berlaku di proyek pemerintah, swasta nasional dan asing,” jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Asdamkindo menyelenggarakan seminar nasional dengan tema Membangun Rantai Pasik Sumber Daya Konstruksi yang Handal dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional.
Kegiatan ini digelar guna mensosialisasikan dan mendukung implementasi kebijakan penguatan rantai pasok sumber daya kontruksi nasional sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017.
“Diharapkan mampu memberikan sumbang saran berupa solusi bersama atas permasalahan dalam percepatan pembangunan nasional,” pungkasnya.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)