Pelaku industri dan organda, khususnya pelaku ekspor, angkat bicara soal PM 18/2018. Mereka menilai aturan PM 18/2018 kurang selaras dengan adanya permintaan Presiden Jokowi agar pelaku usaha menggenjot volume dan nilai ekspor Indonesia.
Ketua Angkutan Barang DPP Organda, Ivan Kamadjaja, mengatakan bahwa organisasinya mengharapkan dukungan lebih dari berbagai pihak terhadap operasional truk yang merupakan bagian penting dari arus logistik nasional.
“Organda akan terus berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk mendorong kegiatan ekspor sesuai harapan Presiden Jokowi,” ujar Ivan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Di sisi lain, saat ini terjadi peningkatan kecepatan kendaraan seiring dengan diterbitkannya PM 18/2018 di Jakarta Tol Jakarta-Cikampek.
Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono, mengharapkan opsi darurat seperti ini semoga tidak lagi kembali terulang di masa mendatang. Semestinya, otoritas berdisiplin dalam mengelola dan mengembangkan fungsi jalan. Dengan begitu, jalan primer yang diperuntukkan bagi lalu lintas menerus dan tidak terganggu lalu lintas lokal dapat diwujudkan.
“Sehingga fungsi jalan sebagai urat nadi utama logistik dan perekonomian nasional, yang angkutan barang menjadi prioritas harus dapat dipertahankan,” katanya.
Ateng yang juga Komtap Perhubungan Darat Kadin Indonesia menambahkan perbaikan angkutan umum penumpang wajib diprioritaskan, yang diiringi penataan kepemilikan kendaraan pribadi perlu mulai diperkenalkan dan diberlakukan di masyarakat.
Wakil Ketua Umum Bidang Perhubungan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, mengatakan diterbitkannya PM 18/2018 ini untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan proyek strategis nasional.
Namun di sisi lain, jalan tol Jakarta-Cikampek merupakan akses utama penghubung dengan lokasi industri, sekaligus menjadi salah satu jalur penting dalam distribusi logistik nasional. Untuk itu, katanya, aturan PM 18 /2018 ini perlu kembali disosialisasikan dengan baik kepada seluruh pihak, khususnya kepada pelaku usaha angkutan dan industri.
Untuk itu, Kadin Indonesia menggelar acara sosialisasi PM 18/2018 kepada seluruh pengguna jasa jalan tol Jakarta-Cikampek agar mendapatkan informasi yang komperhensif terkait aturan PM 18/2018.
“Melalui acara ini, khususnya pelaku industri pengguna jasa Jalan Tol Jakarta-Cikampek mendapat kesempatan untuk memberikan masukan kepada regulator terkait aturan PM 18/2018 tersebut,” kata Carmelita.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)