Pemerintah Diminta Kembangkan Pembangunan Transportasi Teknokratik, Apa Itu?


WE Online, Yogyakarta

Pemerintah diminta mengembangkan pembangunan sektor transportasi yang bebas kepentingan dari pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi atau menjalankan pembangunan teknokratik bagi kepentingan bangsa dan negara.

“Pembangunan transportasi teknokratik di Indonesia sulit diwujudkan,” ujar Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwi Ardianta Kurniawan di Kantor Pustral UGM, Sleman, Rabu (14/12/2016).

Menurut dia, kadangkala perencanaan dan pembangunan transportasi yang teknokratik atau yang bebas kepentingan, bahkan tidak berjalan.

Pasalnya, masih saja pembangunan transportasi yang berkelanjutan itu diintervensi oleh kepentingan dari sekelompok pihak yang mendapatkan keuntungan pribadi.

“Membuat pembangunan transportasi yang berkelanjutan sulit terwujud secara optimal. Hal ini harus dikoreksi dan dievaluasi secara ketat serta serius,” katanya.

Bahkan, kata dia, kepentingan yang lain itu acap kali lebih berperan dalam menentukan pembangunan itu sendiri. Akibatnya, rencana awal pembangunan transportasi berkelanjutan sering kali diabaikan.

Oleh karena itu, menurut dia, pembangunan transportasi yang teknokratik menjadi sulit diwujudkan dengan adanya kepentingan-kepentingan dari sekelompok pihak yang ingin memperoleh manfaat pribadi.

“Jika pembangunan transportasi secara teknokratik, dipastikan akan mengurangi manfaat ekonomi bagi sekelompok pihak tersebut. Misalnya, kontraktornya menjadi tidak punya proyek yang sebetulnya proyek itu merupakan sesuatu yang tidak efisien,” kata Dwi.

Sejatinya, kata dia, pembangunan transportasi berkelanjutan harus diwujudkan dengan konsep teknokratik sehingga arah tujuan yang hendak dicapai menjadi jelas dan mampu menyejahterahkan masyarakat.

“Jadi, yang terjadi saat ini adalah sekelompok yang ingin memeroleh keuntungan pribadi berupaya mengorbankan kepentingan umum. Hal ini sudah berlangsung lama,” katanya lagi. (Ant)

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts