Pemerintah menyiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi 7,0 Skala Richter di Lombok, Nusa Tenggara Timur yang mengakibatkan kerusakan fisik di Lombok dan Bali, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Yang paling penting tanggap darurat, setelah itu baru rehabilitasi dan rekonstruksi karena menurut gubernur (Muhammad Zainul Majdi, red.) tadi pagi, Lombok Utara itu 70 persen bangunannya rusak,” kata dia usai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin.
Wapres Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo berencana meninjau Lombok pascagempa bumi pada Minggu (5/8) petang itu.
“Tentu Presiden (Jokowi, red.) dulu biasanya yang ke sana dan nanti isyaallah kita (pemerintah, red.) akan selesaikan pada saat rehabilitasinya,” katanya.
Pemerintah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat dan Bali selama dua hingga tiga pekan.
“Pemerintah berjanji segera merehabilitasi semua itu, tapi terlebih dulu ada tanggap darurat selama dua hingga tiga minggu, dan kita semua, BNPB sudah terjun, TNI juga,” ujar dia.
Gempa berkekuatan 7,0 SR mengguncang NTB, Minggu (5/8), pukul 18.46 WIB. Sedikitnya korban meninggal dunia 98 orang, sedangkan korban luka 238 orang, ribuan rumah rusak, dan puluhan ribu warga mengungsi. Kebanyakan korban meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat gempa tersebut berada di titik koordinat 8,37 Lintang Selatan dan 116,48 Bujur Timur pada lereng utara-timur laut Gunung Rinjani.
Gempa terjadi di kedalaman 15 kilometer dan sempat dinyatakan berpotensi tsunami. Beberapa jam kemudian, BMKG menarik status potensi tsunami itu.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)