Pemkot Balikapan Ancam Tindak Tegas Pengembang Bandel


WE Online, Balikpapan

Pemerintah kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan mengambil kebijakan tegas kepada pengembang yang tidak taat aturan memenuhi persyaratan seperti pembuatan bozem sebagaimana disyaratkan dalam siteplan.

Dari hasil evaluasi banjir, diketahui pengembang memiliki andil terhadap banjir bahkan muncul titik-titik baru banjir di wilayah Balikpapan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdakot Balikpapan Sri Sutantinah memaparkan ada tiga kebijakan pemkot Balikpapan menyikapi pengembang Balikpapan yang belum memenuhi kewajiban membangun bozem sebagaimana mestinya.

“Kebijakan pengembang yang belum memenuhi realisasi yang tertuang dalam perizinan terutama pembuatan bozem. Dari evaluasi tim banjir sudah disimpulkan bahwa pengembangan memberikan sumbangsih terhadap tingginya air dan lamanya surut dan semakin lama semakin banyak titiknya.
Kita sudah identifikasi salah satunya andil dari pengembangan. Belum ada satu pun pengembang yang meralisasikan bozemnya sesuai dengan izin yang diberikan,” bebernya, Kamis (8/6/2017).

Mantan kepala PU Kota Balikpapan mencontohkan ada pengembang yang membuat bozem namun tidak ada pintu airnya. Selain ada yang membuat bozem namun luas dan kubikasi tidak sesuai

“Contohnya ada bikin bozem tapi tidak ada pintu airnya, ada bikin bozem tapi luasanya belum sesuai yang diizinkan, misalnya disuruh kapasitas 1000 kubik ternyata tidak 1000 kubik, ada yang disuruh 1 hektar ternyata tidak 1 hektar Hal–hal semacam itu sudah diinventaris  dibawah kordinasi Assisten I (ketua tim banjir). Makanya pak wali perlu langkah tegas,” ujarnya.

Sebelum puasa lalu, Assiten I sudah bertemu dengan 7 pengembang bersama direktur dan managemen. Karena itu pemkot mengambil tiga kebijakan tegas terhadap pengembang yang belum kooperatif.

“Nah sekarang akan langkah lebih tegas lagi. Langkah pertama kalau pengembang itu masih beraktivitas masih bangun   kalau  bozem belum beres tidak diberikan izin yang dihilir yakni IMB. Kalau dia masih pengupasan lahan tidak diberikan izin siteplan. Jadi izin-izin yang dihilirnya itu dia harus mengerjakan bozemnya dulu,” ungkapnya.

Kebijakan lainya yakni untuk pengembang yang setengah baru berjalan nanti IMB tidak akan dikeluarkan bahkan kita akan bersurat ke BPN agar tidak diproses sertifikasinya.

“Kebijakan ketiga apabila lokasi pengembangan itu tidak beraktivitas lagi kemudian kewajiban membuat bozem belum, kita akan upayakan untuk proses di pengadilan. Kita proses kesana ke penuntutan,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan sudah menggelar rapat keempat kalinya terhadap evaluasi dan langkah-langkah penanganan banjir. Pada rapat pertama sebut sutantina dilakukan kerja bakti masal dan pengerukan drainase. Rapat kedua melakukan identifikasi pengembang  dan peninjauan lapangan. Evaluasi berikutnya sebelum puasa kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan jajaran managemen dari  7 pengembang.

Dalam rapat evaluasi berkembang mengenai kebijakan kepada pengembang yang tidak beraktivas atau habis kegiatannya, pemkot akan mencoba jalur penuntutan.

“Perizinan akan menunggu perintah dari pak wali hasil apa, oh ternyata pengembangan ini kita lakukan penuntutan sebab sudah berapa kali bandel dan sebagaianya tapi itu langkah terakhir diambil kalau pengembang tidak merespon dengan baik,” tandasnya.

Jika pembuatan bozem dikerjakan pengembang dilakukan sesuai aturan diyakini akan mengurangi banjir sekitar 30-35  persen di ruas MT Haryono. Ruas ini jika hujan deras dan berlangsung cukup lama, air akan menutup jalan hingga 50 cm-1 meter.

“Sumbangsih besar sekali. Karena dia (bozem) menyimpan air. Sungai ampal itu ada 31 pengembang. Luasan ada Cuma lupa saya. PU ada data dan hitungan kalau bozem ini jalan, bisa kurangi 30-35 air yang menuju saluran utama sungai Ampal,”bebernya.

Bozem atau bendali merupakan area penampungan air yang dibuat pengembang jika dia membangun perumahan. Aliran air masuk ke aliran primer (Sungai Ampal) dapat diatur oleh pintu air bozem masing-masing pengembang. “Kalau air sungai sudah surut baru dia keluarkan airnya satu-satu. Nah sampai sekarang belum ada satupun buat yang sesuai. Pengembang  itu ada ratusan tapi di sekitar sungai Ampal itu ada 31 yang beraktivitas,” tukasnya. 

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts