Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara menyediakan tiga alternatif lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pasca pembatalan lokasi sebelumnya di Sungai Maya Kecamatan Tarakan Utara.
Walikota Tarakan, Sofyan Raga di Tarakan, Sabtu (26/11/2016), mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan begitu saja, terkait PT PLN (Persero) tidak melanjutkan pembangunan PLTU pada lokasi yang disediakan pertama kali di Sungai Maya. Namun dia menegaskan, Pemerintah Kota Tarakan telah menyediakan tiga lokasi lainnya masih di Kecamatan Tarakan Utara dengan luas masing-masing 17 hektar, 35 hektar dan 20 hektar.
“Keputusan PT PLN Persero tidak melanjutkan pembangunan PLTU di Sungai Maya tidak akan menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tarakan untuk menyediakan lahan. Ada tiga lahan lagi yang bisa dipilih untuk pembangunan PLTU tersebut,” sebut Sofyan Raga.
Penunjukan pada tiga lahan yang dianggap layak untuk lokasi PLTU di Kota Tarakan itu, Sofyan Raga menyatakan sebagai langkah antisipasi karena ketenagalistrikan di daerahnya masih menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusi.
Ketiga lahan yang ditunjuk Pemerintah Kota Tarakan itu, ia menyatakan tidak membutuhkan pembebasan lahan karena milik pemerintah daerah.
Walikota Tarakan menyambut baik pembangunan PLTU tersebut masuk dalam program listrik 35.000 mega watt secara nasional dimana langkah pemerintah pusat itu diharapkan menjadi solusi mengatasi krisis listrik di Kota Tarakan. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)