Pemprov DKI Akan Ambil Alih Perawatan Simpang Susun Semanggi


WE Online, Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengambil alih perawatan Simpang Susun Semanggi setelah dilakukan serah terima aset dari pihak swasta yang membangun simpang tersebut. 

“Kalau sudah serah terima aset dengan pihak swasta, selanjutnya kami yang akan melakukan perawatan Simpang Susun Semanggi, lebih tepatnya Dinas Bina Marga DKI Jakarta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Jakarta, Selasa (1/8/2017). 

Rencananya, menurut Sekda Saefullah, serah terima aset baru akan dilakukan pada saat peresmian Simpang Susun Semanggi pada 17 Agustus 2017. Simpang tersebut dibangun dengan menggunakan dana kompensasi dari kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang diajukan oleh pihak swasta. 

“Jadi, setelah diresmikan saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI nanti, akan dilakukan serah terima aset dengan pihak swasta. Setelah serah terima, Simpang Susun Semanggi akan dicatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Saefullah. 

Meskipun demikian, dia menuturkan biaya untuk perawatan Simpang Susun Semanggi sampai dengan saat ini masih belum dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

“Biasanya, selama enam bulan, perawatan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Setelah itu baru akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta,” tutur Saefullah. 

Apabila sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, dia mengungkapkan, maka selanjutnya segala kerusakan akan diperbaiki secara langsung oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait secara swadaya. 

Pemprov DKI Jakarta sedang melaksanakan uji coba pembukaan lalu lintas Simpang Susun Semanggi mulai 28 Juli hingga 17 Agustus 2017. 

Simpang tersebut memiliki total panjang lintasan 1,6 kilometer yang terdiri atas dua buah ramp, yaitu Ramp 1 Polda-Bundaran HI sepanjang 826 meter dan Ramp II Grogol-Blok M sepanjang 796 meter.  (Ant)

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts