Daftar Peraturan BKPM terkait dengan bisnis. Badan Koordinasi Penanaman Modal (bahasa Inggris: Investment Coordinating Board) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Title | Create Date | Download |
---|---|---|
Perka BKPM No. 15/2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal 1 files 589 downloads |
January 17, 2017 | Download |
Perka BKPM No. 17/2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal 1 files 847 downloads |
January 17, 2017 | Download |
Perka BKPM No. 6/2016 Tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal (Perubahan) 1 files 928 downloads |
January 17, 2017 | Download |
Perka BKPM No. 14/2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal 1 files 779 downloads |
January 17, 2017 | Download |
Perka BKPM No. 5/2013 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal |
January 17, 2017 | Download |
SKK BKPM No. 22/2001 Tentang Ketentuan Pelaksana Keppres No.90/2000 tentang Kantor Perwakilan Perusahaan Asing |
January 17, 2017 | Download |
Perka BKPM No. 12/2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penanaman Modal |
January 17, 2017 | Download |
Apakah anda tahu dengan BKPM? Iya, BKPM yang merupakan singkatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. BKPM diberikan mandat untuk mendorong investasi langsung, sebagai penghubung antara dunia usaha dan pemerintah. Investasi yang dimaksud adalah investasi dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Salah satu caranya melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Status BKPM dikembalikan menjadi kementerian pada tahun 2009 dan melapor langsung ke Presiden Republik Indonesia membuat BKPM memperbaharui sasarannya. Lembaga promosi investasi ini tidak hanya untuk meningkatkan jumlah investasi yang besar dari dalam maupun luar negeri atau yang biasa kita kenal dengan istilah penanaman modal asing indonesia, tetapi juga untuk mendapatkan investasi yang bermutu sehingga dapat memperbaiki kesenjangan sosial dan mengurangi pengangguran.
Lembaga ini tidak hanya bertindak sebagai advokat yang proaktif di bidang investasi, tetapi juga menjadi fasilitator antara pemerintah dan investor. Sejak bulan November 2014, BKPM dipimpin oleh Franciscus M. A. Sibarani atau biasa dikenal sebagai Franky Sibarani. Dan per tanggal 27 Juli 2016, pimpinan BKPM kembali diganti menjadi Thomas Trikasih Lembong, yang sebelumnya merupakan Menteri Perdagangan dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II Presiden Joko Widodo.
BKPM didirikan sejak tahun 1973, berfungsi menggantikan tugas yang diemban oleh Panitia Teknis Penanaman Modal yang telah dibentuk sebelumnya pada tahun 1968. Setelah ditetapkannya Undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, BKPM berubah menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan penanaman modal, baik koordinasi antar instansi pemerintah, pemerintah dengan Bank Indonesia, serta pemerintah dengan pemerintah daerah, maupun antar pemerintah daerah.
BKPM juga diamanatkan untuk menjadi badan advokasi bagi para investor, salah satunya adalah menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi. Hal ini untuk mengundang masuknya penanaman modal asing di Indonesia.
Tugas Pokok BKPM
Melaksanakan koordinasi dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi BPKPM:
- Pengkajian dan pengusulan perencanaan penanaman modal nasional
- Koordinasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang penanaman modal
- Pengkajian dan pengusulan kebijakan pelayanan penanaman modal
- Penetapan norma, standar, dan prosedur pelaksanaan kegiatan pelayanan penanaman modal
- Pengembangan peluang dan potensi penanaman modal di daerah dengan memberdayakan badan usaha
- Pembuatan peta penanaman modal di Indonesia
- Koordinasi pelaksanaan promosi serta kerjasama penanaman modal
- Pengembangan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal. antara lain meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya dalam lingkup penyelenggaraan penanaman modal
- Pembinaan pelaksanaan penanaman modal, dan pemberian bantuan penyelesaian berbagai hambatan dan konsultasi permasalahan yang dihadapi penanam modal dalam menjalankan kegiatan penanaman modal
- Koordinasi dan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu
- Koordinasi penanam modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar wilayah Indonesia
- Pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal
- Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksanan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum, kehumasan, kearsipan, pengolahan data dan informasi, perlengkapan dan rumah tangga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain di bidang penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)