Dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 76 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan (“Permendagri No. 76/2018”). Permendagri No. 76/2018 diterbitkan dengan mengingat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Title | Create Date | Download |
---|---|---|
Permendag No 8 tahun 2017 Tentang Pendaftaran Perusahaan |
January 10, 2018 | Download |
Permendag No 7 Tahun 2017 tentang SIUP |
January 10, 2018 | Download |
PERMENPAR No.18/2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata |
June 12, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 20/2017 Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok |
May 4, 2017 | Download |
PERMENDAGRI No. 19/2017 tentang Pencabutan Peraturan Mengenai Izin Gangguan (HO) |
April 26, 2017 | |
Perka Badan Pusat Statistik No.95/2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2015) |
April 24, 2017 | Download |
PERMENAKER No.19/2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksana Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain |
March 16, 2017 | Download |
PERMENKES No.1096/2011 Tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga |
March 15, 2017 | Download |
PERMEN KUKM No.16/2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi |
March 15, 2017 | Download |
PERMEN KUKM No.15/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi |
March 15, 2017 | Download |
PERMENDAG No.8/2017 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan (Perubahan Kedua) |
February 27, 2017 | Download |
PERMENDAG No.7/2017 Tentang Penerbitan SIUP (Perubahan Ketiga) |
February 27, 2017 | Download |
KEPMENKES No.1098/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Rumah Makan dan Restoran |
February 2, 2017 | Download |
PERMENPU No. 8/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi | January 19, 2017 | |
PERMENKEU No. 25/2014 Tentang Akuntan Beregister Negara |
January 17, 2017 | Download |
PERMENAKER No. 35/2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perubahan) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENAKER No. 16/2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing |
January 17, 2017 | Download |
Peraturan Kominfo No. 36/2014 Tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDIKNAS No. 40/2009 Tentang Standar Penguji pada Kursus dan Pelatihan |
January 17, 2017 | Download |
PERMENPERIN No. 81/2014 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri (Perubahan) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENPERIN No. 41/2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri |
January 17, 2017 | Download |
PERMENPERIN No. 7/2005 Tentang Penetapan Jenis-Jenis Industri dalam Pembinaan Masing-masing Direktorat Jenderal di Lingkungan Departemen Perindustrian. |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 39/2011 Tentang Penerbitan SIUP (Perubahan Kedua) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 46/2009 Tentang Penerbitan SIUP (Perubahan) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 36/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 116/2015 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan (Perubahan) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 37/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan |
January 17, 2017 | |
PERMENDAG No. 57/2014 Tentang Penyelenggaraan Wara Laba (Perubahan) |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 53/2012 Tentang Penyelenggaraan Wara Laba |
January 17, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 77/2013 Tentang Penerbitan SIUP dan TDP Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan |
January 17, 2017 | Download |
PERMENKUMHAM Nomor M.HH-02.AH.01.01 Tahun 2011 Tentang Daftar Yayasan |
January 17, 2017 | Download |
KEPMENKIMPRASWIL No. 369/KPTS/M/2001 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional |
January 15, 2017 | Download |
PERMENDAG No. 45/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API) |
January 13, 2017 | Download |
PERMENKUMHAM No. 5/2014 Tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan |
January 13, 2017 | Download |
Perka Badan Pusat Statistik No. 57/2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2009) |
September 1, 2016 | Download |
PERMENDIKNAS No. 42/2009 Tentang Standar Pengelola Kursus |
August 26, 2016 | Download |
PERMENDIKNAS No. 41/2009 Tentang Standar Pembimbing Pada Kursus dan Peatihan |
August 26, 2016 | Download |
PERMENDIKBUD No. 127/2014 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan |
August 26, 2016 | Download |
PERMENDIKBUD No. 81/2013 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal |
August 26, 2016 | Download |
PERMENDAG No. 14/2016 Tentang Penerbitan SIUP dan TDP Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan (Perubahan) |
April 11, 2016 | Download |
PERMENKUMHAM No. 6/2014 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan | April 11, 2016 | Download |
Pendaftaran Perusahaan
Setiap perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, koperasi, persekutuan komanditer, firma, perorangan, dan bentuk usaha lainnya, termasuk perusahaan asing dengan status perwakilan perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di Indonesia wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Pendaftaran perusahaan dilakukan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (“OSS”). Pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran perusahaan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (“NIB”) yang berlaku sebagai Tanda Pendaftaran Perusahaan (“TDP”).
Pendaftaran bebas biaya administrasi dan dilakukan dengan mengisi data paling sedikit sebagai berikut:
- nama dan nomor induk kependudukan;
- alamat tempat tinggal;
- bidang usaha;
- lokasi penanaman modal;
- besaran rencana penanaman modal;
- rencana penggunaan tenaga kerja;
- nomor kontak usaha dan/atau kegiatan;
- rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya; dan
- NPWP pelaku usaha perseorangan.
Kewajiban Pemegang TDP
Perusahaan yang telah menerima NIB sebagai TDP harus memasang NIB di tempat yang mudah dibaca dan dilihat oleh umum. Perusahaan wajib juga mencantumkan NIB pada papan nama dan dokumen-dokumen perusahaan yang dipergunakan dalam kegiatan usahanya. Perubahan data perusahaan wajib dilaporkan melalui sistem OSS. Lebih lanjut, pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran perusahaan sebelum diterbitkannya Permendag No. 78/2018. Wajib melakukan pendaftaran perusahaan berdasarkan ketentuan Permendag No. 78/2018 paling lambat pada 20 Juli 2020.
Permendag No. 78/2018 ini mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur mengenai pendaftaran perusahaan, yaitu (a) Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/ M-DAG/ PER/9/ 2007 sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 08/M-DAG/ PER//2017, (b) Peraturan Menteri Perdagangan No. 77/ M-DAG/PER/ 12/2013 sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 14/M-DAG/PER/3/2016, dan (c) Peraturan Menteri Perdagangan No. 48/M-DAG/PER/6/2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 49/M-DAG/PER/6/2016.
Baca juga Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Terintegritas
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)