PT MRT Jakarta dan PT Intiland Development Tbk bekerja sama untuk mengembangkan Park and Ride, sebuah fasilitas parkir khusus bagi penumpang MRT Jakarta, di kawasan bisnis terpadu South Quarter, Jakarta Selatan.
Penandatanganan dilakukan di South Quarter, Kamis (15/8/2019) oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, dan Direktur Utama PT Putra Sinar Permaja, Utama Gondokusumo, dan Direktur PT Putra Sinar Permaja, B. Chandra Maulana Makmoen. Kerja sama ini ditandai dengan peresmian dan pengoperasian fasilitas Park & Ride oleh jajaran pejabat Pemerintahan Provisi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta, Manajemen Intiland, dan PT Transportasi Jakarta.
Direktur Pengembangan Bisnis Intiland, Permadi Indra Yoga, menyambut baik kerja sama ini. Kolaborasi ini menjadi bagian dari sejumlah kerja sama mutual dengan pihak MRT Jakarta.
“Penyediaan fasilitas ini juga menjadi komitmen kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang setiap harinya beraktivitas menggunakan moda transportasi umum. Ini juga bentuk dukungan dan social movement untuk secara bertahap mengurangi tingkat polusi di Jakarta,” ucap Yoga.
Baca Juga: Listrik Mati, Penumpang MRT yang Terjebak Tak Alami Cedera
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan sepanjang koridor Lebak Bulus dan Bundaran HI ini, terdapat setidaknya dua titik park and ride. Satu di area Lebak Bulus dan di South Quarter ini.
“Kami berharap dengan tersedianya fasilitas park and ride ini, makin banyak masyarakat yang beralih dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna transportasi publik, seperti MRT dan Transjakarta,” ucap William.
Fasilitas Park and Ride ini berlokasi di kawasan perkantoran terpadu South Quarter, Jakarta Selatan. Lokasi kawasan ini sangat strategis karena berada di koridor utama TB Simatupang dan berada di antara Stasium MRT Fatmawati dan Stasiun MRT Lebak Bulus Grab. Lokasi Park and Ride ini mudah dijangkau hanya berjarak sekitar 700 meter dari dari Stasiun MRT Fatmawati dan sekitar satu kilometer dari Stasiun Lebak Bulus Grab.
Perseroan mengalokasikan lahan untuk area Park and Ride seluas 3.500 meter persegi. Area parkir yang mampu menampung sebanyak 75 mobil dan sekitar 30 unit sepeda motor ini dikelola secara profesional dengan perusahaan pengelola parkir terkemuka nasional.
Baca Juga: MRT Dorong Okupansi Sektor Ritel Naik 88%
“Adanya fasilitas parkir yang layak sangat berguna bagi masyarakat untuk pindah dari kendaraan pribadi ke moda transportasi publik, khususnya naik MRT Jakarta. Ini dapat menjadi gaya hidup masyarakat urban yang baru, lebih aman, lebih cepat, dan lebih efisien dalam beraktivitas setiap harinya kota Jakarta,” ujar Yoga lebih lanjut.
Selain dilengkapi fasilitas parkir yang baik dan nyaman, juga tersedia layanan bis TransJakarta yang akan mengantar para penumpang dari halte Park and Ride menuju stasiun MRT terdekat. Ketersediaan layanan bisa ini tentu akan memudahkan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memarkir kendaraan di area Park and Ride South Quarter.
Keunggulan lain dari Park and Ride South Quarter adalah penerapan tarif parkir khusus. Berbeda dengan tarif parkir yang berlaku reguler, tarif parkir di Park and Ride jauh lebih murah, yakni hanya senilai Rp5.000 per hari untuk mobil dan Rp2.000 per hari untuk sepeda motor.
“Tarif khusus ini hanya berlaku bagi para penumpang MRT Jakarta pada hari tersebut,” ungkap Yoga.
Manajemen Intiland dan MRT Jakarta optimis fasilitas Park and Ride memberikan kenyamanan dan nilai tambah bagi para penumpang MRT Jakarta. Layanan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan selatan Jakarta, Fatmawati, Cilandak, Lebak Bulus, Cinere dan kawasan sekitarnya.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)