Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (8/3/2019), meresmikan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Peresmian berlangsung di Gerbang Tol Natar, Lampung.
Tak sendirian, Jokowi didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo.
Pada sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ini kali pertama dirinya meresmikan ruas tol terpanjang di Indonesia. Tol Trans-Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar mencapai 140 km.
“Hari ini akan kita meresmikan ruas tol terpanjang yang pernah saya resmikan. Kita harapkan di Juni akan segera tersambung dengan jalan tol ini, yaitu ke Palembang,” ucap Jokowi dalam keterangannya.
Menteri Rini mengaku bangga dengan proses penyelesaian proyek Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang dikatakan dimulai dari nol.
Baca Juga: Berkat Trans Sumatera Daerah Bakal Semakin Kaya
“Kita sebagai BUMN cukup bangga karena ini benar-benar mulai dari nol. Jadi, 2015 itu penentuan lokasi saja belum ada. Jadi, benar-benar dari penentuan lokasi sampai selesai ini persis empat tahun,” jelas Rini.
Sementara itu, Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo berharap peresmian Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini akan membawa dampak positif, terutama terhadap mobilitas masyarakat di wilayah Pulau Sumatera, serta memperlancar alur distribusi melalui waktu tempuh yang singkat plus biaya yang terjangkau.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)