Sertifikat keahlian ska (SKA) – salah satu syarat yang juga rumus sukses dalam menjalankan usaha atau unit usaha di bidang konstruksi adalah dengan adanya anggota tim yang memiliki wawasan serta keahlian yang mumpuni di bidangnya.
Oleh karena itu, untuk membetuk tim yang kuat maka setiap pemilik perusahaan harus lebih selektif dalam mencari tenaga ahli. Salah satu syarat mendapatkan tenaga yang ahli dibidangnya dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat keahlian(SKA).
Salah satu syarata untuk untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah adanya tenaga ahli yang menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
Syarat untuk menjadi penanggung jawab teknik (PJT) dan penanggung jawab klasifikasi (PJK) adalah harus memiliki keahlian yang telah tersertifikasi secara resmi berupa Sertifikat Keahlian (SKA).
Pengertian Sertifikat Keahlian (SKA)
Sertifikat Keahlian atau yang disingkat dengan SKA adalah bukti sah yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga tertentu sebagai bukti keahlian terhadap salah satu bidang kerja pada sektor konstruksi berdasarkan kualifikasi dan klasifikasi yang dituangkan dalam bentuk Sertifikat.
Sertifikat keahlian ska sendiri salahsatunya dikeluarkan oleh asosiasi profesi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yakni lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat berdasarkan klasifikasi keahlian yang dimiliki pada bidang konstruksi.
Bidang dan Sub Bidang Keahlian Jasa Konstruksi
Adapun jenis-jenis klasifikasi keahlian yang mendapatkan sertifikasi dari lembaga asosiasi profesi diantaranya adalah keahlian di bidang Sipil, Arsitektur, Mekanik, Elektrik, Manajemen Pelaksanaan, serta Tata Lingkungan, dengan sub bidang sebagai berikut:
Sertifikat keahlian ska Bidang Arsitektur
- Arsitek
- Ahli Desain Interior
- Ahli Landscape
- Ahli Iluminasi
Sertifikat keahlian Bidang Sipil
- Ahli Teknik Bangunan Gedung
- Ahli Teknik Jalan
- Ahli Keselamatan Jalan
- Ahli Teknik Jembatan
- Ahli Teknik Terowongan
- Ahli Teknik Landasan Terbang
- Ahli Teknik Jalan Rel
- Ahli Teknik Dermaga
- Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
- Ahli Teknik Bendungan Besar
- Ahli Teknik Sungai dan Drainase
- Ahli Teknik Irigasi
- Ahli Teknik Rawa dan Pantai
- Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan
- Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
- Ahli Geoteknik
- Ahli Geodesi
Sertifikat keahlian Bidang Mekanikal
- Ahli Teknik Mekanikal
- Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi
- Ahli Teknik Plumbing dan Pompa Mekanik
- Ahli Teknik Proteksi Kebakaran
- Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung
Sertifikat keahlian Bidang Elektrikal
- Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
- Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik
- Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik
- Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gudang
- Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api
Sertifikat keahlian ska Bidang Tata Lingkungan
- Ahli Teknik Lingkungan
- Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
- Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah
- Ahli Teknik Air Minum
Sertifikat keahlian Bidang Manajemen Pelaksanaan
- Ahli Manajamen Konstruksi
- Ahli Manajemen Proyek
- Ahli K3 Konstruksi
- Ahli Sistem Manajemen Mutu
Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian
Penetapan jenis-jenis Sertifikat Keahlian (SKA) ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan serta pengalaman kerja yang dimiliki. Sertifikat Keahlian dibagi menjadi tiga jenis yakni Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Sertifikat Ahli Muda
Sertifikat Ahli Muda adalah sertifikat tingkat keahlian yang diberikan kepada para ahli muda yang telah memenuhi syarat yakni minimal pendidikan Teknik Diploma III (D3) serta memiliki minimal pengalam kerja selama 2 tahun. Atau Minimal pendidikan Strata 1 (s1) tanpa pengalaman kerja.
Sertifikat Ahli Madya
SKA Ahli Madya diberikan kepada tenaga ahli dengan syarat minial Tingkat pendidikan Diploma II (D3) di bidang teknik serta memiliki pengalaman kerja setidanya selama 5 tahun. Atau tingkat pendidikan Strata 1 (S1) dengan minimal pengalaman kerja selama 2 tahun.
Sertifikat Ahli Utama
Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Utama diberikan kepada tenaga ahli dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) dengan minimal pengalaman kerja selama 8 tahun, atau pendidikan Magister (S2) dengan minimal pengalaman 5 tahun.
Jenis sertifikat kealian (SKA) Ahli Muda atau Ahli Madya yang telah dimiliki oleh setiap tenaga ahli dapat di up-grade ke tingkatan yang lebih tinggi selama hingga mencapai tingkat ahli utama.
Syarat Pembuatan Sertifikat Keahlian (SKA)
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam rangka membuat atau mengajukan permohonan sertifikasi kealian adalah sebagai berikut:
- Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh lembaga penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll).
- Daftar pengalam kerja yang sesuai dengan kompetensi kerja pada bidang keahlian yang pemohon.
- Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku.
- Daftar riwayat hidup.
- Salinan sertifikat kursus yang dimiliki (opsional).
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4.
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa segala informasi serta dokumen-dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)