SKK Paramedis K3 Utama – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.
Dengan memiliki sertifikat ini, misalkan sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.
Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalkan untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.
Untuk karyawan yang sudah bekerja dalam sebuah perusahaan dapat meningkatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan akses berkembang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Tentunya untuk perusahaan juga memberikan dampak baik seperti mengurangi kesalahan dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, dapat lebih mudah dalam menerima karyawan yang mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Dasar Hukum SKK Konstruksi
Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Paramedis K3 Utama dibutuhkan sebagai:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
SKK Paramedis K3 Utama masuk ke dalam klasifikasi K3 Kesehatan (K3 Kes) dan Subklasifikasi K3 Kesehatan (K3 Kes), dengan jenjang 9
SKK Paramedis K3 Utama oleh perusahaan:
JASA KONSULTAN
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah |
|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
JASA KONSTRUKSI UMUM
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah |
|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Contoh Sertifikat SKK Paramedis K3 Utama
Uji Kompetensi SKK Paramedis K3 Utama
SKK Paramedis K3 Utama diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi TerAKREDITASI BNSP
Masa Berlaku SKK Paramedis K3 Utama
Masa berlaku SKK Paramedis K3 Utama adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Masa Perpanjang SKK Paramedis K3 Utama
Wajib perpanjang SKK Paramedis K3 Utama sebelum habis masa berlakunya.
Syarat SKK Paramedis K3 Utama (SSK.26/LSPK3M/2020) |
|
---|---|
1 | Ijazah D4 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 4 Th, atau |
2 | Copy Sertifikat PBK Paramedis Utama/ Program pelatihan setara seperti Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Hiperkes, atau |
3 | Ijazah D4 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 4 Th, atau |
4 | Copy Sertifikat Kompetensi Paramedis K3 Madya |
5 | Ijazah D4 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 4 Th, atau |
6 | Copy Sertifikat PBK Paramedis Utama/ Program pelatihan setara seperti Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Hiperkes, atau |
7 | Ijazah D4 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 4 Th, atau |
8 | Copy Sertifikat Kompetensi Paramedis K3 Madya |
9 | Ijazah S1 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 3 Th, atau |
10 | Copy Sertifikat PBK Paramedis Utama/ Program pelatihan setara seperti Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Hiperkes, atau |
11 | Ijazah S1 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 3 Th, atau |
12 | Copy Sertifikat Kompetensi Paramedis K3 Madya |
13 | Ijazah S1 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 3 Th, atau |
14 | Copy Sertifikat PBK Paramedis Utama/ Program pelatihan setara seperti Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Hiperkes, atau |
15 | Ijazah S1 Jurusan Keperawatan/ Paramedis/ Bidan/ Kesehatan dan Suket Pengalaman sebagai tenaga medis K3 di Perusahaan min. 3 Th, atau |
16 | Copy Sertifikat Kompetensi Paramedis K3 Madya |
Syarat Administrasi SKK Paramedis K3 Utama (SSK.26/LSPK3M/2020) |
|
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto |
Daftar Unit Kompetensi SKK Paramedis K3 Utama (SSK.26/LSPK3M/2020) |
||
---|---|---|
1 | KKK.PM02.006.01 | Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD) |
2 | KKK.PM02.007.01 | Melaksanakan pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja. |
3 | KKK.PM02.021.01 | Mengevaluasi Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif |
4 | KKK.PM02.022.01 | Melaksanakan Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif secara paripurna |
5 | KKK.PM02.023.01 | Mengembangkan Manajemen Kesehatan Kerja |
6 | KKK.PM02.024.01 | Mengevaluasi Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK) |
7 | KKK.PM02.025.01 | Mengevaluasi Program P2K3 |
8 | KKK.PM02.026.01 | Mengembangkan Program Alat Pelindung Diri (APD) |
9 | KKK.PM02.027.01 | Mengevaluasi program pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja. |
10 | KKK.PM02.028.01 | Mengembangkan metode pengendalian Kebakaran |
11 | KKK.PM02.029.01 | Mengevaluasi Program Ergonomi |
12 | KKK.PM02.030.01 | Mengevaluasi Program Higiene Makanan |
13 | KKK.PM03.003.01 | Mengevaluasi Penanggulangan Kedaruratan Medik |
Siapa yang mengeluarkan sertifikat kompetensi Paramedis K3 Utama ?
Sertifikat Kompetensi akan diterbitkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lembaga ini nantinya akan mengeluarkan sertifikat keahlian dengan aturan dan standar yang telah disepakati.
Biaya SKK Paramedis K3 Utama
Hubungi kami di nomor dibawah ini atau isi form untuk mendapatkan penawaran harga Biaya SKK Paramedis K3 Utama
K3 Kesehatan (K3 Kes) K3 Kesehatan (K3 Kes)
SKK Paramedis K3 Utama Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.
Dapatkan bantuan dan informasi paling update dari konsultan kami yang kompeten.GRATIS
Get free guideline and information regarding latest regulation from our consultants. It’s FREE!