Sewa SKA 101 Arsitek Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh Indonesia

Sewa SKA 101 Arsitek Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh Indonesia

Sertifikat Keahlian Kerja atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.

Arsitek adalah seorang ahi yang memiliki kompetensi untuk merancang & mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan & lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika,budaya, dan sosial.

Bagaimana memesan Sewa SKA 101 Arsitek Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh indonesia?

Hubungi Tim Konsultan Kami untuk konsultasi lebih lanjut.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Tata Cara Pemesanan Sewa SKA di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil 12. Asosiasi Perusahaan Kontraktor Pertamanan Nasional (ASPERTANAS), Asosiasi Badan Usaha?

 

Download Dokumen:

[purchase_link id=”6722″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK tentang Sertifikat Digital”]

[purchase_link id=”3897″ style=”” color=”” text=”Peraturan LPJK no 10 Tahun 2013″]Sewa SKA 101 Arsitek Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh indonesia