BS007 Bangunan Sipil Elektrikal- Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.
Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Bangunan Sipil Elektrikal. Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut :Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh. Termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara.
Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BS006, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 42204 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.
Kualifikasi Perusahaan BS007
Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BS006 beserta tenaga ahli yang di perlukan :
Kualifikasi Kecil untuk BS007
Penjualan Tahunan | <= Rp2.500.000.000, | |
Kemampuan Keuangan | >= Rp300.000.000,- | |
Tenaga Konstruksi | ||
– | PJBU | 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU |
– | PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. |
– | PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. |
Peralatan | Paling sedikit 1 alat | |
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump. |
Kualifikasi Menengah untuk BS007
Penjualan Tahunan | >= Rp2.500.000.000,- | |
Kemampuan Keuangan | >= Rp. 2.000.000.000 | |
Tenaga Konstruksi | ||
– | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
– | PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. |
– | PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. |
Peralatan | Paling sedikit 2 alat | |
Excavator, motor grader, bulldozer, crawler crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, welding machine, winch machine, ginpole, megger tester, cable puller, cable splicer, ground tester, forklift, generator set, lighting tower, scaffolding. | ||
Kualifikasi Besar untuk BS007
Penjualan Tahunan | >= Rp50.000.000.000,- | |
Kemampuan Keuangan | >= Rp25.000.000.000,- | |
Tenaga Konstruksi | ||
– | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
– | PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. |
– | PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. |
Peralatan | Paling sedikit 3 alat | |
Excavator, motor grader, bulldozer, crawler crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, welding machine, winch machine, ginpole, megger tester, cable puller, cable splicer, ground tester, forklift, generator set, lighting tower, scaffolding. | ||
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)
Penjualan Tahunan | >= Rp100.000.000.000,- | |
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia | ||
Kemampuan Keuangan | >= Rp35.000.000.000,- | |
Tenaga Konstruksi | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
Peralatan | Paling sedikit 5 alat | |
Excavator, motor grader, bulldozer, crawler crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, welding machine, winch machine, ginpole, megger tester, cable puller, cable splicer, ground tester, forklift, generator set, lighting tower, scaffolding. | ||
Note :
- PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
- PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
- PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha