Sewa SKA 204 Ahli Keselamatan Jalan Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh indonesia

Sewa SKA 204 Ahli Keselamatan Jalan Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh indonesia

Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.

Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang, dan menilai seluruh aspek keselamatan jalan.

Bagaimana memesan Sewa SKA 204 Ahli Keselamatan Jalan Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh indonesia?

Hubungi Tim Konsultan Kami untuk konsultasi lebih lanjut.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Tata Cara Pemesanan Sewa SKA di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil 12. Asosiasi Perusahaan Kontraktor Pertamanan Nasional (ASPERTANAS), Asosiasi Badan Usaha?

 

Download Dokumen:

[purchase_link id=”6722″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK tentang Sertifikat Digital”]

[purchase_link id=”3897″ style=”” color=”” text=”Peraturan LPJK no 10 Tahun 2013″]Sewa SKA 204 Ahli Keselamatan Jalan Jakarta, Bekasi, Tangerang & seluruh indonesia

Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat Ahli Iluminasi –

Apa itu Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi?

Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilki kompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruang bangunan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Cara Cek Keaslian SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan SKA 104 Ahli Iluminasi

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi?

 

Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Apa itu Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan?

Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan?