Mendirikan perusahaan dengan SIUJK di tahun 2019 menjadi lebih marak daripada sebelumnya. Hal ini ternyata merupakan imbas dari gencarnya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
Sebagaimana kita tahu, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup menggembirakan meski tidak spektakuler. Beberapa faktor menjadi penyebabnya, salah satunya berupa makin tumbuhnya lapangan usaha di sektor konstruksi yang mencapai 0,72 persen. Pertumbuhan sektor ini sendiri pada triwulan pertama 2018 adalah 7,35 persen dibanding pada triwulan pertama 2017. Jika dikonversi dalam Rupiah, Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan bahwa nilai kontribusi sektor konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10,49 persen atau senilai Rp367,8 Triliun. (Tirto.id, Mei 2018).
Salah satu tanda bahwa sektor konstruksi menggeliat adalah semakin meningkatnya jumlah konsultan besar bidang ini. Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) menunjukkan bahwa jumlah konsultan besar pada 2018 mencapai 405 badan usaha. Jumlah tersebut rata-rata bertumbuh 16,82% per tahun dalam periode 2015—2018.
Sementara itu, pertumbuhan rata-rata tahunan untuk konsultan kecil dan menengah masing-masing 5,96% dan 6,49%. Jumlah konsultan kecil dan menengah pada 2018 tercatat 6.860 dan 935 badan usaha. Secara keseluruhan, jumlah konsultan pada 2018 tercatat 8.210 tumbuh signifikan dibandingkan dengan posisi 2015 sebanyak 6.390 konsultan. Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang masif dalam 4 tahun terakhir menjadi pemicu pertumbuhan konsultan besar. (Bisnis.com, Januari, 2019).
Seperti Ini Persyaratan SIUJK di Tahun 2019
Di Pasal 1 Nomor 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (“UU Jasa Konstruksi”), yang dimaksud dengan perusahaan jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Adapun yang dimaksud dengan konsultansi konstruksi adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Sementara itu, pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.
Klasifikasi Usaha Jasa Konstruksi di Tahun 2019
Jika ingin mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, sebaiknya mengetahui jenis usaha yang termasuk area ini. Menurut UU Jasa Konstruksi, jenis usaha jasa konstruksi ada yang berupa usaha jasa konsultasi konstruksi, pekerjaan konstruksi, dan integrasi keduanya. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam table berikut:
Jenis Usaha | Sifat Usaha | Klasifikasi Usaha | Layanan Usaha |
Konsultansi Konstruksi | a. umum | a. arsitektur;
b. rekayasa; c. rekayasa terpadu; d. arsitektur lanskap dan perencanaan wilayah. |
a. pengkajian;
b. perencanaan; c. perancangan; d. pengawasan; e. manajemen penyelenggaraan konstruksi. |
b. spesialis | a. konsultansi ilmiah dan teknis;
b. pengujian dan analisis teknis. |
a. survei;
b. pengujian teknis; c. analisis. |
|
Pekerjaan Konstruksi | a. umum | a. bangunan gedung;
b. bangunan sipil. |
a. pembangunan;
b. pemeliharaan; c. pembongkaran; d. pembangunan kembali. |
b. spesialis | a. instalasi;
b. konstruksi khusus; c. konstruksi prapabrikasi; d. penyelesaian bangunan; e. penyewaan peralatan. |
pekerjaan bagian tertentu dari bangunan konstruksi atau bentuk fisik lainnya | |
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi | a. bangunan gedung
b. bangunan sipil. |
a. rancang bangun
b. perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan. |
Sumber: Pasal 11-15 UU Jasa Konstruksi
Bentuk dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Pada dasarnya setiap orang bisa membuat SIUJK di tahun 2019 ini mengingat usaha tersebut bisa berbentuk usaha orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Hal tersebut sesuai dengan amanah dalam Pasal 19 UU Jasa Konstruksi. Adapun kualifikasinya bisa kecil, menengah, dan besar.
Penetapan kualifikasi usaha jasa konstruksi tersebut berdasarkan beberapa faktor di bawah ini:
- penjualan tahunan;
- kemampuan keuangan;
- ketersediaan tenaga kerja konstruksi; dan
- kemampuan dalam penyediaan peralatan konstruksi.
Adapun syarat sebuah usaha jasa konstruksi berdasarkan bentuk perusahaannya adalah sebagai berikut:
Bentuk Perusahaan | Segmen Pasar |
Perseorangan | a. berisiko kecil;
b. berteknologi sederhana; dan c. berbiaya kecil. |
Badan Usaha | a. berisiko sedang;
b. berteknologi madya; dan/atau c. berbiaya sedang |
Badan Hukum | a. berisiko besar;
b. berteknologi tinggi; dan/atau c. berbiaya besar. |
Sumber: Pasal 19-24 UU Jasa Konstruksi
Adapun penetapan kualifikasi usaha kecil, menengah, atau besar dilaksanakan melalui penilaian terhadap:
- penjualan tahunan;
- kemampuan keuangan;
- ketersediaan tenaga kerja konstruksi; dan
- kemampuan dalam penyediaan peralatan konstruksi.
Persyaratan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Tahun 2019
Untuk setiap pelaku usaha, UU Jasa Konstruksi memberikan syarat yang berbeda. Untuk pelaku usaha jasa konstruksi perseorangan misalnya, wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Perseorangan (TDUP). TDUP adalah izin yang diberikan kepada usaha orang perseorangan untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi. Sementara itu, badan usaha yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha.
Pada pelaku usaha perseorangan, cara mendapatkan izinnya bisa langsung di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. Demikian juga untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Hal ini sesuai dengan amanat dalam Pasal 27 dan 28 UU Jasa Konstruksi. Hanya saja, ada beberapa tahapan yang berbeda pada keduanya.
Untuk mendapatkan IUJK di tahun 2019 bagi perusahaan yang domisili usahanya di wilayah Jakarta, sesuai ceklis yang diminta PTSP DKI Jakarta, pelaku perusahaan jasa usaha konstruksi membutuhkan surat permohonan dan surat pernyataan kebenaran dokumen yang disertakan. Adapun dokumen lain yang disediakan antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi di Tahun 2019
Lalu, bagaimana dengan badan usaha yang ingin memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di tahun 2019 ini? Apa saja persyaratan siujk dan prosedur untuk membuat perusahaan SIUJK? Selain beberapa persyaratan dokumen pribadi seperti perusahaan perseorangan di atas, badan usaha terlebih dahulu harus membuat legalitas pendirian perusahaan. Adapun bentuk usaha yang bisa dipilih adalah Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, maupun Persekutuan Komanditer (CV). Hanya saja pastikan lokasi yang hendak dijadikan alamat perusahaan sudah sesuai zonasi. Untuk DKI Jakarta, pedomannya berpatokan pada Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Untuk mengetahui bentuk perusahaan apa yang tepat, Easybiz telah membuat Panduan Memilih Bentuk Perusahaan: 9 Perbedaan PT dan CV Yang Harus Kamu Ketahui.
Legalitas pendirian bagi badan usaha tersebut harus dibuat di notaris yang kemudian dituangkan dalam Akta Pendirian. Dalam dokumen tersebut, harus dimuat maksud dan tujuan perusahaan yang panduannya adalah KBLI 2017. Ini artinya, badan usaha harus merujuk pada Perka BPS No. 19 Tahun 2017 Tentang Kode KBLI (Perubahan).
Selanjutnya, akta pendirian badan usaha yang ingin memiliki SIUJK di tahun 2019 akan didaftarkan ke instansi terkait. Sementara itu, untuk badan usaha berbentuk CV akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dokumen-dokumen di atas akan dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Hal berbeda jika badan usaha berbentuk koperasi di mana dokumen tersebut dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Selanjutnya, badan usaha akan mendapatkan NPWP Badan.
Agar mendapatkan SIUJK di tahun 2019, badan usaha harus memiliki beberapa dokumenpersyaratan di bawah ini:
-
Kartu Tanda Anggota (KTA)
Setiap perusahaan atau badan usaha jasa konstruksi yang ingin mendapatkan SIUJK di tahun 2019 harus terdaftar sebagai anggota asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang terakreditasi atau terdaftar di LPJK. Dengan kata lain, setiap perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi sebagai syarat SIUJK. Untuk itu, perusahaan jasa konstruksi terlebih dahulu mesti masuk keanggotaan di sebuah asosiasi perusahaan.
Tidak sembarangan asosiasi yang bisa memberikan KTA kepada perusahaan jasa konstruksi. Hanya asosiasi perusahaan ini harus terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Jika ingin mengetahui asosiasi yang sesuai dengan perusahaan yang akan didirikan, silakan kunjungi situs LPJK di www.lpjk.net.
-
Surat Keterangan Tenaga Terampil (SKTK)
Dokumen selanjutnya yang harus dimiliki untuk memenuhi syarat dan prosedur mendapatkan SIUJK di tahun 2019 adalah Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK). Adapun yang dimaksud SKTK adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.
Permohonan SKTK diajukan secara tertulis kepada LPJK Provinsi disampaikan langsung dan/atau melalui Asosiasi Profesi sebagaimana dimaksud dengan menggunakan formulir sebagaimana yang disediakan oleh lembaga terkait.
Beberapa lampiran yang harus disertakan dalam Permohonan SKTK adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah, kantor pos, notaris atau Asosiasi Profesi penerima permohonan;
- Ijazah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) huruf a, diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan yang terakreditasi sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Daftar Pengalaman Kerja yang sesuai dengan klasifikasi / subklasifikasi kompetensi kerja Pemohon yang terstruktur dengan menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2 yang ditandatangani oleh Pemohon dengan tinta warna biru dan tidak boleh menggunakan scan;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku;
- Surat Pernyataan dari Pemohon yang menyatakan bahwa seluruh data dalam dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
- Self assesment dilakukan melalui Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) LPJK Nasional.
Untuk mengetahui aturan lebih jelas mengenai tata cara mendapatkan SKTK ini, bisa mempelajari Peraturan LPJK Nomor 6 Tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Terampil.
Untuk proses dan biaya mendapatkan SIUJK hubungi Easybiz di
-
Sertifikat Keahlian Kerja (SKA)
Bagi perusahaan yang ingin memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi(SIUJK) di tahun 2019, prosedur dan persyaratan lainnya adalah harus memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKA). SKA adalah Sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.
Adapun cara dan syarat mendapatkan SKA menurut Pasal 8 Peraturan LPJK Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Ahli yaitu diajukan secara tertulis kepada LPJK melalui Asosiasi Profesi dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh LPJK. Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah, kantor pos, notaris atau Asosiasi Profesi penerima permohonan dengan ketentuan latar belakang pendidikan Pemohon harus sesuai dengan kompetensi yang dimohonkan;
- Ijazah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) huruf a, diterbitkan oleh
- Lembaga Pendidikan yang terakreditasi sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Daftar Pengalaman Kerja yang sesuai dengan klasifikasi / subklasifikasi
- Kompetensi kerja Pemohon yang terstruktur dengan menggunakan formulir yang ditandatangani oleh Pemohon dengan tinta warna biru dan tidak boleh menggunakan scan;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku;
- Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perorangan;
- Surat Pernyataan dari Pemohon yang menyatakan bahwa seluruh data dalam dokumen yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan formulir dari LPJK; dan
- Self assesment dilakukan melalui SIKI-LPJK Nasional.
-
Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing.
SBU, sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 UU Jasa Konstruksi merupakan dokumen wajib bagi setiap badan usaha yang ingin berkecimpung dalam jasa konstruksi. Sertifikat ini diterbitkan oleh menteri melalui lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang telah terakreditasi. SBU umumnya akan memuat beberapa informasi sebagai berikut:
- jenis usaha;
- sifat usaha;
- klasifikasi usaha; dan
- kualifikasi usaha.
Dokumen Lain yang Harus Dipenuhi Sebagai Syarat untuk Mendapatkan SIUJK di Tahun 2019
Setelah semua dokumen di atas dimiliki, badan usaha bisa mengajukan surat izin usaha jasa konstruksi ke PTSP setempat. Namun, ada beberapa dokumen yang juga harus disertakan saat mengajukan izin.
Salah satu dokumen yang penting adalah Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta surat izin tetangga kiri, kanan, depan, dan belakang sebagai ganti HO atau UUG. Perusahaan juga akan diminta mengajukan proposal teknis yang dilengkapi antara lain:
- Fotokopi Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT);
- Fotokopi KTA Asosiasi Perusahaan;
- Foto kantor perusahaan (Papan nama/plang, kantor tampak depan, ruang kerja,& ruang rapat) warna 1 lembar;
- Foto penanggung jawab.
Meski di DKI Jakarta, SKDP dianggap bukan lagi sebagai syarat untuk memperoleh perizinan sebagaimana SK PTSP DKI Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pencapaian Target Kemudahan Berusaha, namun sebaiknya perusahaan memilikinya. Dokumen ini masih tercantum dalam list persyaratan pengajuan izin SIUJK di website PTSP. Selain itu, SKDP umumnya berperan sebagai persyaratan ketika perusahaan melakukan kegiatan hukum dengan pihak ketiga.
Jangan lupa juga untuk membawa IMB bangunan lokasi kantor dan bukti telah membayar pajak PBB. Jika tanah atau bangunan disewa, lampirkanlah beberapa dokumen di bawah ini:
- Perjanjian sewa-menyewa tanah/bangunan,
- Surat pernyataan diatas kertas bermaterai Rp. 6.000 dari pemilik tanah/bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah/bangunan digunakan,
- Fotokopi KTP pemilik tanah atau bangunan.
Jika semua dokumen di atas sudah dimiliki dan tidak ada masalah, maka surat izin usaha jasa konstruksi untuk perusahaan perorangan maupun badan usaha akan diberikan oleh pihak berwenang. Mudah bukan untuk mendapatkan SIUJK di tahun 2019 ini? Jika perusahaan Anda ingin juga merasakan gurihnya bisnis jasa konstruksi, bisa menghubungi Easybiz di .
Sertifikasi.co.id: Apa Perbedaan SKA dan SKT? Pembuatan SKA dan SKT biasanya dibutuhkan untuk keperluan jasa konstruksi. Dengan memiliki SKA ataupun SKT barulah seseorang dinyatakan telah memiliki keahlian ataupun keterampilan dalam sub bidangnya. Tapi, Apa sih bedanya SKA dan SKT ? sebelumnya mari kita cari tahu terlebih dahulu, apa itu SKA dan apa itu SKT.
SUMBER : tenderind.com |
SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan dengan kualifikasi sebagai berikut :
SUMBER : tenderind.com |
SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi :
- Memiliki sertifikat keahlian adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang. Di Indonesia terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999. Selain itu juga ada Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, perlu adanya memiliki sertifikat keahlian tersebut.
- Membuat sertifikat keahlian adalah bukti pertanggung jawaban kepada masyarakat. Dengan adanya SKA ataupun SKT masyarakat akan mengakui kompetensi anda sebagai seorang ahli dalam bidang konstruksi, sebab SKA ataupun SKT merupakan bukti yang sah yang di keluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
- Membuat sertifikat di jasa SKA SKT adalah dapat menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia. Kita dapat melihat kualitas industri konstruksi di Indonesia melalui sertifikat SKA atau SKT yang dimiliki. Saat seorang tenaga ahli menangani sebuah proyek konstruksi, kemampuannya bisa dilihat pada sertifikat SKA atau SKT. Selain untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi seseorang secara nasional, juga bisa untuk skala international.
- Pertama untuk menunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim diharuskan memiliki sertifikat SKA atau SKT. Sebuah proyek bisa terhambat jika tim yang bekerja tidak memiliki sertifikat tersebut. Maka, dipastikan orang yang tergabung dalam proyek konstruksi memiliki sertifikat tersebut. Jika belum, perlu mengurus untuk memilikinya.
- UU nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 Revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
- Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
- Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
|
||
---|---|---|
No | Kode | Sub Bidang |
1 | BG001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel |
2 | BG002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian |
3 | BG003 | Jasa Pelasana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri |
4 | BG004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial |
5 | BG005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan Publik |
6 | BG006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya |
7 | BG007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan |
8 | BG008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan |
9 | BG009 | Jasa Pelaksana Untuk Konstrukai Bangunan Gedung Lainnya |
Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi: BIDANG BANGUNAN SIPIL | ||
No | Kode | Sub Bidang |
1 | SI001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya |
2 | SI002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi pengolahan Air Minum dan Air Limbah serta Bangunan Pengolahan Sampah |
3 | SI003 | Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara |
4 | SI004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Jempatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway |
5 | SI005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Jarak Jauh |
6 | SI006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Limbah Jarak Jauh |
7 | SI007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Jarak Jauh |
8 | SI008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal |
9 | SI009 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Limbah Lokal |
10 | SI010 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Lokal |
11 | SI011 | Jasa pelaksana Pekerja Bangunan Stadion untuk Olah Raga outdoor |
12 | SI012 | Jasa Pelaksana Konstruksi bangunan Fasilitas Olah Raga indoor dan Fasilitas Rekreasi |
Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi: BIDANG INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | ||
No | Kode | Sub Bidang |
1 | MK001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi |
2 | MK002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) Dalam Bangunan Dan Salurannya |
3 | MK003 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Gas Dalam Bangunan |
4 | MK004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Insulasi Dalam Bangunan |
5 | MK005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Lift Dan Tangga Berjalan |
6 | MK006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pertambangan dan Manufaktur |
7 | MK007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa) |
8 | MK008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Alat Angkut dan Alat Angkat |
9 | MK009 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi (Pekerjaan Rekayasa) |
10 | MK010 | Jasa Pelaksana Instalasi Produksi. Penyimpanan Minyak Dan Gas (pekerjaan Rekayasa) |
11 | EL001 | Jasa Pelaksana Konstrksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Semua Daya |
12 | EL002 | Jasa Pelaksana Konstrksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Daya Maksimum 10 MW |
13 | EL003 | Jasa Pelaksana Konstrksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Energi Baru Dan Terbarukan |
14 | EL004 | Jasa Pelaksana Konstrksi Instalasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tegangan Listrik |
15 | EL005 | Jasa Pelaksana Konstrksi Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon |
16 | EL006 | Jasa Pelaksana Konstrksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah |
17 | EL007 | Jasa Pelaksana Konstrksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
18 | EL008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Telekomunikasi dan/atau Telepon |
19 | EL009 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem kontrol dan Instrumentasi |
20 | EL010 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Tenaga Listrik gedung dan Pabrik |
21 | EL011 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Elektrikal Lainnya |
BIDANG JASA PELAKSANA LAINNYA | ||
No | Kode | Sub Bidang |
1 | PL001 | Jasa Penyewaan Alat Konstruksi dan Pembongkaran Bangunan atau Pekerjaan Sipil Lainnya Dengan Operator |
2 | PL002 | Jasa Pelaksana Perakitan Dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung |
3 | PL003 | Jasa Pelaksana Perakitan Dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi Untuk Konstruksi Jalan dan Jembatan serta Rel Kereta Api |
4 | PL004 | Jasa Pelaksana Perakitan Dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi Untuk Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air, Irigasi, Dermaga, Pelabuhan, Persungaian serta Bangunan Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sampah (Insinerator) |
Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi: BIDANG JASA PELAKSANA SPESIALIS | ||
No | Kode | Sub Bidang |
1 | SP001 | Pekerjaan Penyelidikan Lapangan |
2 | SP002 | Pekerjaan Pembongkaran |
3 | SP003 | Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah/Lokasi |
4 | SP004 | Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan |
5 | SP005 | Pekerjaan Persiapan Lapangan Untuk Pertambangan |
6 | SP006 | Pekerjaan Perancah |
7 | SP007 | Pekerjaan Pondasi, Termasuk Pemancangannya |
8 | SP008 | Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam |
9 | SP009 | Pekerjaan Atap dan Kedap Air (Waterproofing) |
10 | SP010 | Pekerjaan Beton |
11 | SP011 | Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, Termasuk Pengelasan |
12 | SP012 | Pekerjaan Pemasangan Batu |
13 | SP013 | Pekerjaan konstruksi Khusus Lainnya |
14 | SP014 | Pekerjaan Pengaspalan dengan Rangkaian Peralatan Khusus |
15 | SP015 | Pekerjaan Lansekap/Pertamanan |
16 | SP016 | Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung |
Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi: BIDANG JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | ||
No | Kode | Sub Bidang |
1 | KT001 | Pekerjaan Kaca dan Pemasangan Kaca Jendela |
2 | KT002 | Pekerjaan Plesteran |
3 | KT003 | Pekerjaan Pengecatan |
4 | KT004 | Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding |
5 | KT005 | Pekerjaan Pemasangan Lantai Lain, Penutupan Dinding dan Pemasangan Wellpaper |
6 | KT006 | Pekerjaan Kayu dan/atau Penyambungan Kayu dengan Material Lain |
7 | KT007 | Pekerjaan Dekorasi dan Pemasangan Interior |
8 | KT008 | Pekerjaan Pemasangan Ornamen |
9 | KT009 | Pekerjaan Pemasangan Gipsum |
10 | KT010 | Pekerjaan Pemasangan Plafon Akustik (Akustik Celling) |
11 | KT011 | Pemasangan Curtain Wall |
Demikian Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
Referensi:
Sertifikasi.co.id
SBU Singkatan dari sertifikat badan usaha yang artinya adalah sertifikat sebagai tanda bukti dan pengakuan formal atas kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan kualifikasi Badan Usaha .
SBU atau Sertifikat Badan Usaha merupakan prasyarat untuk mendapatkan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) jadi setiap Badan Usaha yang ingin mempunyai SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) ataupun jasa konsultan non konstruksi harus mempunyai dulu yang namanya SBU.
SBU (Sertifikat Badan Usaha) ini diperlukan untuk Badan usaha yang bergerak di jasa konstruksi, jasa konsultan, jasa pengawasan.
Sertifikat Badan Usaha ini juga harus diterbitkan oleh Asosiasi yang terakreditasi dengan LPJK (LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI) yang diakui pemerintah.
Contoh SBU :
Adapun Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi sebagai berikut :
Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Pelaksana Konstruksi LPJK
No. | KLASIFIKASI | KODE | SUB KLASIFIKASI |
---|---|---|---|
1 | BANGUNAN GEDUNG | BG001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel |
2 | BANGUNAN GEDUNG | BG002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian |
3 | BANGUNAN GEDUNG | BG003 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri |
4 | BANGUNAN GEDUNG | BG004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial |
5 | BANGUNAN GEDUNG | BG005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Publik |
6 | BANGUNAN GEDUNG | BG006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, Bangunan Serupa Lainnya |
7 | BANGUNAN GEDUNG | BG007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan |
8 | BANGUNAN GEDUNG | BG008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan |
9 | BANGUNAN GEDUNG | BG009 | Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya |
10 | BANGUNAN SIPIL | SI001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya |
11 | BANGUNAN SIPIL | SI002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah serta Bangunan Pengolahan Sampah |
12 | BANGUNAN SIPIL | SI003 | Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Udara |
13 | BANGUNAN SIPIL | SI004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway |
14 | BANGUNAN SIPIL | SI005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Jarak Jauh |
15 | BANGUNAN SIPIL | SI006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Limbah Jarak Jauh |
16 | BANGUNAN SIPIL | SI007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Jarak Jauh |
17 | BANGUNAN SIPIL | SI008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal |
18 | BANGUNAN SIPIL | SI009 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Limbah Lokal |
19 | BANGUNAN SIPIL | S010 | Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Lokal |
20 | BANGUNAN SIPIL | SI011 | Jasa Pelaksana Pekerjaan Bangunan Stadion untuk Olah Raga Outdoor |
21 | BANGUNAN SIPIL | SI012 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi |
22 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi |
23 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa air (Plumbing) Dalam Bangunan dan Salurannya |
24 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK003 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Gas Dalam Bangunan |
25 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Insulasi Dalam Bangunan |
26 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Lift dan Tangga Berjalan |
27 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pertambangan dan Manufaktur |
28 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak dan Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa) |
29 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Alat Angkut dan Alat Angkat |
30 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK009 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi (Pekerjaan Rekayasa) |
31 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | MK010 | Jasa Pelaksana Instalasi Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa) |
32 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL001 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Semua Daya |
33 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL002 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Daya Maksimum 10 MW |
34 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL003 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Energi Baru dan Terbarukan |
35 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tegangan Tinggi |
36 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL005 | Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon |
37 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL006 | Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah |
38 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
39 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL008 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Telekomunikasi dan/atau Telepon |
40 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL009 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Kontrol dan instrumentasi |
41 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL010 | Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik |
42 | INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL | EL011 | Jasa Pekasana Konstruksi Instalasi Elektrikal Lainnya |
43 | JASA PELAKSANA LAINNYA | PL001 | Jasa Penyewaan Alat Konstruksi dan Pembongkaran Bangunan atau Pekerjaan Sipil Lainnya dengan Operator |
44 | JASA PELAKSANA LAINNYA | PL002 | Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Bangunan Gedung |
45 | JASA PELAKSANA LAINNYA | PL003 | Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Jalan dan Jembatan serta Rel Kereta Api |
46 | JASA PELAKSANA LAINNYA | PL004 | Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air, Irigasi, Dermaga, Pelabuhan, Persugaian, Pantai serta Bangunan Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sampah (Insinerator) |
47 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP001 | Pekerjaan Penyelidikan Lapangan |
48 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP002 | Pekerjaan Pembongkaran |
49 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP003 | Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah/Lokasi |
50 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP004 | Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan |
51 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP005 | Pekerjaan Persiapan Lapangan untuk Pertambangan |
52 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP006 | Pekerjaan Perancah |
53 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP007 | Pekerjaan Pondasi termasuk Pemancangannya |
54 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP008 | Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam |
55 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP009 | Pekerjaan Atap dan Kedap Air (waterproofing) |
56 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP010 | Pekerjaan Beton |
57 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP011 | Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, termasuk Pengelasan |
58 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP012 | Pekerjaan Pemasangan Baru |
59 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP013 | Pekerjaan Konstruksi Khusus Lainnya |
60 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP014 | Pekerjaan Pengaspalan dengan Rangkaian Peralatan Khusus |
61 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | SP015 | Pekerjaan Lansekap/Pertamanan |
62 | JASA PELAKSANA SPESIALIS | Sp016 | Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung |
63 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT001 | Pekerjaan Kaca dan Pemasangan Kaca Jendela |
64 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT002 | Pekerjaan Plesteran |
65 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT003 | Pekerjaan Pengecatan |
66 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT004 | Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding |
67 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT005 | Pekerjaan Pemasangan Lantai lain, Penutupan Dinding dan Pemasangan Wallpaper |
68 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT006 | Pekerjaan Kayu dan atau Penyambungan Kayu dan Material Lain |
69 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT007 | Pekerjaan Dekorasi dan Pemasangan Interior |
70 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT008 | Pekerjaan Pemasangan Ornamen |
71 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT009 | Pekerjaan Pemasangan Gipsum |
72 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT010 | Pekerjaan Pemasangan Plafon Akustik ( accoustic celling ) |
73 | JASA PELAKSANA KETERAMPILAN | KT011 | Pemasangan curtail wall |
Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi LPJK
No. | KLASIFIKASI | KODE | SUB KLASIFIKASI |
---|---|---|---|
1 | PERENCANAAN ARSITEKTUR | AR101 | Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural |
2 | PERENCANAAN ARSITEKTUR | AR102 | Jasa Desain Arsitektural |
3 | PERENCANAAN ARSITEKTUR | AR103 | Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung |
4 | PERENCANAAN ARSITEKTUR | AR104 | Jasa Desain Interior |
5 | PERENCANAAN ARSITEKTUR | AR105 | Jasa Arsitektur lainnya |
6 | PERENCANAAN REKAYASA | RE101 | Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik |
7 | PERENCANAAN REKAYASA | RE102 | Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan |
8 | PERENCANAAN REKAYASA | RE103 | Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air |
9 | PERENCANAAN REKAYASA | RE104 | Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi |
10 | PERENCANAAN REKAYASA | RE105 | Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan |
11 | PERENCANAAN REKAYASA | RE106 | Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi |
12 | PERENCANAAN REKAYASA | RE107 | Jasa Nasehat dan Konsultansi Jasa Rekayasa Konstruksi |
13 | PERENCANAAN REKAYASA | RE108 | Jasa Desain Rekayasa Lainnya |
14 | PERENCANAAN PENATAAN RUANG | PR101 | Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan |
15 | PERENCANAAN PENATAAN RUANG | PR102 | Jasa Perencanaan Wilayah |
16 | PERENCANAAN PENATAAN RUANG | PR103 | Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap |
17 | PERENCANAAN PENATAAN RUANG | PR104 | Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang |
18 | PENGAWASAN ARSITEKTUR | AR201 | Jasa Pengawas Administrasi Kontrak |
19 | PENGAWASAN REKAYASA | RE201 | Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung |
20 | PENGAWASAN REKAYASA | RE202 | Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi |
21 | PENGAWASAN REKAYASA | RE203 | Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air |
22 | PENGAWASAN REKAYASA | RE204 | Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri |
23 | PENGAWASAN PENATAAN RUANG | PR201 | Jasa Pengawas dan Pengendali Penataan Ruang |
24 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP301 | Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika |
25 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP302 | Jasa Survey bawah Tanah |
26 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP303 | Jasa Survey Permukaan Tanah |
27 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP304 | Jasa Pembuatan Peta |
28 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP305 | Jasa Pengujian dan Analisa Komposisi dan Tingkat kemurnian |
29 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP306 | Jasa Pengujian dan Analisa Parameter fisikal |
30 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP307 | Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal |
31 | KONSULTANSI SPESIALIS | SP308 | Jasa Inspeksi Teknikal |
32 | KONSULTANSI LAINNYA | KL401 | Jasa Konsultansi Lingkungan |
33 | KONSULTANSI LAINNYA | KL402 | Jasa Konsultansi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan |
34 | KONSULTANSI LAINNYA | KL403 | Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan |
35 | KONSULTANSI LAINNYA | KL404 | Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi |
36 | KONSULTANSI LAINNYA | KL405 | Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan |
37 | KONSULTANSI LAINNYA | KL406 | Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya |
38 | KONSULTANSI LAINNYA | KL407 | Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan konstruksi proses dan fasilitas industrial |
39 | KONSULTANSI LAINNYA | KL408 | Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Sistem Kendali Lalu Lintas |
Daftar Sekarang atau Email : bintangkonsultan88@gmail.com atau Telepon / WA : +6282260061177
FORM PENDAFTARAN SBU |
---|
[ninja_forms id=14]
Sertifikat Keahlian (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK (LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI) dalam hal ini LPJK.net dan diberikan kepada tenaga-tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.
Persyaratan SKA (Sertifikat KeAhlian)
- Poto Copy KTP
- Poto Copy NPWP
- Poto Copy Ijazah (minimal D3)
- Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Data bisa di email : bintangkonsultan88@gmail.com
Jenjang Kualifikasi dan Persyaratan Pengalaman SKA
Jenjang Kualifikasi PP 04/2010 j.o PP 92/20120 | Persyaratan Pendidikan (minimal) | Persyaratan Pengalaman |
---|---|---|
Ahli Utama | Lulusan S1 | S1 : Minimal 5 tahun |
S1 Terapan : Minimal 4 tahun |
||
Lulusan D4 | D4 : Minimal 6 tahun | |
Ahli Madya | Lulusan D3 | S1 : Minimal 2 tahun |
D4 : Minimal 3 tahun | ||
D3: Minimal 5 tahun | ||
Ahli Muda | Lulusan D3 | S1 : Minimal 1 tahun |
D4 : Minimal 1 tahun | ||
D3: Minimal 3 tahun |
Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dengan kualifikasi Ahli Muda dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Madya, dan kualifikasi Ahli Madya dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Utama.
Sertifikat Keahlian (SKA) berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan.
SKA – Sub Klasifikasi SKA LPJK
NO. | KLASIFIKASI | SUB KLASIFIKASI | KODE | IJASAH | Deskripsi |
---|---|---|---|---|---|
1 | ARSITEKTUR | Arsitek | 101 | Arsitektur | Arsitek adalah Seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek fungsional, estetika, budaya dan sosial. |
2 | ARSITEKTUR | Ahli Desain Interior | 102 | Arsitektur, Desain Interior | Ahli Desain Interior dan seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika,dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan. |
3 | ARSITEKTUR | Ahli Arsitekur Lansekap | 103 | Arsitektur, Arsitek Lansekap | Ahli Arsitektur Lansekap adalah seorang ahli yang memilikikompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan), dengan tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika, dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan. |
4 | ARSITEKTUR | Ahli Iluminasi | 104 | Arsitek, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Fisika | Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi mencang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruang bangunan. |
5 | SIPIL | Ahli Teknik Bangunan Gedung | 201 | Teknik Sipil | Ahli Teknik bangunan gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang , melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur, bangunan gedung yang menguasai bangunan gedung. |
6 | SIPIL | Ahli Teknik Jalan | 202 | Teknik Sipil | Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiiki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan. |
7 | SIPIL | Ahli Teknik Jembatan | 203 | Teknik Sipil | Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan. |
8 | SIPIL | Ahli Keselamatan Jalan | 204 | Teknik Sipil | Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memliki kompetensi merancang, dan menilai semua aspek keselamatan jalan. |
9 | SIPIL | Ahli Teknik Terowongan | 205 | Teknik Sipil, Geologi dan Teknik Pertambangan | Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan. |
10 | SIPIL | Ahli Teknik Landasan Terbang | 206 | Teknik Sipil | Ahli Teknik Landasan terang adalah ahli yang memiliki kompetens merancang geometri dan struktur landasan terbang melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang. |
11 | SIPIL | Ahli Teknik Jalan Rel | 207 | Teknik Sipil, Teknik Mesin, Geodesi, Sumber Daya Air dan Teknik Lingkungan | Ahli Teknik Jalan Rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksankan dan mengawasi pekerjaan konstruksi rel. |
12 | SIPIL | Ahli Teknik Dermaga | 208 | Teknik Sipil,Teknik Kelautan | Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kopetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruks dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga. |
13 | SIPIL | Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai | 209 | Teknik Sipil, Teknik Kelautan | Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentukdan truktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai. |
14 | SIPIL | Ahli Teknik Bendungan Besar | 210 | Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Geoteknik, Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Teknik Lingkungan, Teknik Fisika | Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar, yang meliputi bendungan Urugan, Bendungan Beton, Bangunan Pelengkap Bendungan, Geoteknik Bendungan, Hidro-Elektro Mekanikal Bendungan dan Pekerjaan Aspek Lingkungan Bendungan. |
15 | SIPIL | Ahli Teknik Sumber Daya Air | 211 | Teknik Sipil, Teknik Pengairan | Ahli Teknik Sungai dan Drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sungai dan drainase. |
16 | SIPIL | Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan | 214 | Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan (Peledakan) | Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan gedung sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan. |
17 | SIPIL | Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan | 215 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan peliharaan dan perawatan bangunan. |
18 | SIPIL | Ahli Geoteknik | 216 | Teknik Sipil, Teknik Geologi | Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kelautan daya dukung tanah dan menilai jenis jenis tanah. |
19 | SIPIL | Ahli Geodesi | 217 | Geodesi Dan Geomatika, Oseanografi | Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan metode teristis, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancangan bangunan atau wilayah tertentu. |
20 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Mekanikal | 301 | Teknik Mesin | Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetesi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau diluar bangunan, malaksankan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal. |
21 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi | 302 | Teknik Mesin, Teknik Fisika | Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi adalah ahli yag memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi tata udara dan refrigerasi. |
22 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik | 303 | Teknik Mesin, Teknik Penyehatan/ Teknik Lingkungan | Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanikal,melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik. |
23 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Proteksi Kebakaran | 304 | Teknik Mesin | Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada bangunan , memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan. |
24 | MEKANIKAL | Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung | 305 | Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika | Ahli Teknik Tranportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentukdan struktur dan instalasi transport asi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung. |
25 | ELEKTRIKAL | Ahli Teknik Tenaga Listrik | 401 | Teknik Elektro Dan Teknik Tenaga Listrik (EP), dan Teknik mesin, Teknik Fisika | Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik adalah ahli yang memilki kompetensi merancang bentuk dan struktur pembangkit listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pembangkit tenaga listrik dan pemasangan instalasi pembangkit listrik. |
26 | ELEKTRIKAL | Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung | 405 | Teknik Elektronika,Teknik Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Fisika | Ahli Teknik Elektronika dan Telekonikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung dan pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung. |
27 | ELEKTRIKAL | Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api | 406 | Teknik Elektro (EL), Teknik Elektronika dan Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Telekomunikasi(ET), Teknik Informatika))F), Teknik Fisika, Teknik Persinyalan Kereta Api. | Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem sinyal telekomunikasi kereta api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem sinyal telekomunikasi kereta api dan pemasangan instalasi sistem sinyal telekomunikasi kerata api. |
28 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Teknik Lingkungan | 501 | Teknik Lingkungan | Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan,melaksanakan dan mengawasi, pekerjaan konstruksi teknik lingkungan dan pemansangan instalasi teknik lingkungan. |
29 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota | 502 | Wilayah dan Perkotaan, Arsitek, Planologi | Ahli Perencanan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan. |
30 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah | 503 | Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan | Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah. |
31 | TATA LINGKUNGAN | Ahli Teknik Air Minum | 504 | Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia | Ahli Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum. |
32 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli Manajemen Konstruksi | 601 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencanaan pembangunan konstruksi. |
33 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli Manajemen Proyek | 602 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi |
34 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli K3 Konstruksi | 603 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja proyek kontruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi. |
35 | MANAJEMEN PELAKSANAAN | Ahli Sistem Manajemen Mutu | 604 | Seluruh Jurusan Teknik | Ahli Sistem Manajemen mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencanakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perancanaan manajeman mutu proyek konstruksi. |
Daftar Sekarang atau Email : sertifikasicoid@gmail.com
FORM PENDAFTARAN SKA (Daftar Sekarang) |
---|
Banyak yang mencari Jasa Sertifikat Keahlian SKA di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, termasuk Anda. Sertifikat Keahlian SKA adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (Kontraktor), atau (Konsultan), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
- SKA Ahli Muda
- SKA Ahli Madya
- SKA Ahli Utama
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Dokumen persyaratan pembuatan SKA:
- Foto copy/scan Ijasah
- Foto copy/scan KTP
- Foto copy/scan NPWP
- Pas photo ukuran 3×4
Tujuan dan Manfaat Sertifikat Keahlian SKA di Gunung Kidul, DI Yogyakarta
Pembuatan SKA dan SKT biasanya dibutuhkan untuk keperluan jasa konstruksi. Pembuatannya kini juga lebih mudah dengan menggunakan jasa SKA SKT. Untuk SKA biasanya memiliki kualifikasi ahli utama, ahli madya atau ahli muda. Sedangkan untuk SKT, biasanya tingkat I, tingkat II, atau tingkat III.
Dalam membuat kedua sertifikat tersebut, pasti mempunyai tujuan dan manfaat. Berikut ini tujuan dan manfaat membuat sertifikat keahlian dan ketrampilan di jasa SKA SKT.
Tujuan Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Ada beberapa tujuan seseorang mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Pertama untuk menunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim diharuskan memiliki sertifikat SKA atau SKT.
Sebuah proyek bisa terhambat jika tim yang bekerja tidak memiliki sertifikat tersebut. Maka, dipastikan orang yang tergabung dalam proyek konstruksi memiliki sertifikat tersebut. Jika belum, perlu mengurus untuk memilikinya.
Kemudian tujuan kedua membuat sertifikat di jasa SKA SKT adalah dapat menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia. Kita dapat melihat kualitas industri konstruksi di Indonesia melalui sertifikat SKA atau SKT yang dimiliki.
Saat seorang tenaga ahli menangani sebuah proyek konstruksi, kemampuannya bisa dilihat pada sertifikat SKA atau SKT. Selain untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi seseorang secara nasional, juga bisa untuk skala international.
Tujuan ketiga membuat sertifikat keahlian melalui jasa SKA SKT adalah sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat. Sebagai bukti yang sah kompetensi seorang tenaga ahli, perlu memiliki SKA atau SKT. Sehingga masyarakat akan mengakui kompetensi seorang tenaga ahli dalam bidang konstruksi.
Hal ini dikarenakan SKA dan SKT merupakan bukti sah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Oleh karena itu, adanya SKA dan SKT amatlah penting.
Tujuan keempat adanya sertifikat keahlian adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang. Di Indonesia terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999. Selain itu juga ada Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, perlu adanya memiliki sertifikat keahlian tersebut. Jika belum memiliki, segera urus melalui jasa SKA SKT.
Manfaat Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Memiliki sertifikat keahlian terdapat manfaat sangat banyak. Bagi tenaga ahli dalam proyek konstruksi, hendaknya memiliki sertifikat ini. Jika belum, maka segera mengurus melalui jasa SKA SKT. Manfaat tersebut bisa dirasakan oleh berbagai pihak yang tergabung dalam sebuah proyek konstruksi.
Pihak-pihak tersebut antara lain manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi, atasan, penyedia jasa pelaksana konstruksi, hingga pemilik proyek.
Manfaat membuat sertifikat keahlian bagi manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi antara lain mendapat pengakuan secara nasional dan internasional, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam proyek, dapat melaksanakan proyek sesuai dengan visi dan misi, serta dapat menjadi sarana untuk meningkatkan karir lebih profesional.
Kemudian manfaat bagi atasan antara lain meningkatkan performance, mengetahui tingkat kemampuan anggota, dan dapat menempatkan anggota sesuai dengan kemampuan. Manfaat bagi penyedia jasa pelaksana konstruksi antara lain menjadi standar dan bukti kemampuan personil dan menjadi komitmen profesi ahli. Manfaat bagi pemilik proyek yaitu mendapatkan tenaga ahli dalam proyek konstruksi yang benar-benar kompeten dan profesional.
Mengingat begitu banyak manfaat adanya sertifikat keahlian, para tenaga ahli dan pelaksana disarankan memilikinya. Segera mendaftar dan mengurus sertifikat tersebut pada jasa SKA SKT terpercaya.
Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi/ Sertifikat Keahlian SKA di Gunung Kidul, DI Yogyakarta
SKA merupakan kepanjangan dari Sertifikat Keahlian Kerja, sedangkan SKT kepanjangan dari Sertifikat Keterampilan Kerja. Terdapat sedikit perbedaan antara SKA dengan SKT. Dimana SKA merupakan sertifikat yang menjadi bukti kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi. Hal ini agar bisa ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik atau Penanggung Jawab Bidang.
Sementara SKT, bukti agar dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik atau PJT saja. Kedua sertifikat ini dapat diurus atau dibuat melalui jasa SKA SKT.
Bagi Anda yang berkecimpung dibidang konstruksi, pasti membutuhkan sertifikat ini. Oleh karenanya harus membuat sertifikat ini. Cara Mengurus sertifikat tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui jasa SKA SKT. Kita tinggal menyiapkan beberapa persyaratan. Kemudian menyerahkannya kepada jasa pembuatan sertifikat tersebut.
Lalu bagaimana syarat dan cara mengurus SKA dan SKT? Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap.
Syarat yang Dibutuhkan Untuk Mengurus Melalui Jasa SKA SKT
Syarat pembuatan kedua sertifikat melalui jasa SKA SKT terdapat sedikit perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada ijazah dan pas foto yang digunakan. Untuk syarat pembuatan SKA ini, ijazah yang diminta minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sedangkan untuk SKT ijazah minimal SMA atau STM.
Pembuatan SKA wajib menyertakan fotocopi NPWP sedangkan SKT tidak perlu melampirkan.
Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Untuk syarat pembuatan SKA antara lain mengisi formulir, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah minimal D3, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar.
Lalu untuk syarat pembuatan SKT, hampir sama dengan syarat pembuatan SKA. Hanya Saja tidak menggunakan fotocopi NPWP.
Cara Mengurus Sertifikat Melalui Jasa SKA SKT Secara Online
SKA dan SKT yang sah hanya diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun, sehingga jika sudah habis perlu diperbaharui lagi bila akan digunakan.
Cara mengurusnya menggunakan jasa SKA SKT terbilang lebih mudah. Pertama Anda harus mengisi formulir pendaftaran secara online, bisa juga melalui email atau melalui media lain seperti Whatsapp dan SMS. Kemudian tinggal mengirim berkas syarat pendaftaran.
Pihak jasa SKA SKT akan mengkonfirmasian bahwa SKA atau SKT akan segera diproses. Pada pemberitahuan ini Anda juga akan menerima rincian biaya yang diperlukan untuk mengurus.
Pihak jasa SKA SKT kemudian mengirim email yang berisi scan dokumen sertifikat SKA atau SKT yang sudah terdaftar di LPJK. Anda juga bisa mengecek apakah nama Anda sudah benar-benar terdaftar atau belum. Untuk mengeceknya bisa dilihat di situs resmi LPJK. Selanjutnya, Anda sudah bisa menerima dokumen asli SKA atau SKT.
Biasanya dokumen asli tersebut akan dikirim melalui pengiriman barang. Maka Anda sudah bisa memiliki SKA atau SKT dan bisa digunakan.
Sertifikat yang asli memiliki QR code. Selanjutnya SKA dan SKT ini dapat digunakan untuk mengurus SBU di tempat domisili atau berbagai daerah. Selain itu juga bisa digunakan untuk tender dalam bidang konstruksi. Dengan adanya jasa SKA SKT ini, tentu lebih memudahkan Anda dalam mengurusnya.
Anda butuh SKA/SKT cepat? disini solusinya. kontak kami melalui Whatsapp di pojok kanan bawah halaman ini
Banyak yang mencari Jasa Sertifikat Keahlian SKA di Bantul, DI Yogyakarta, termasuk Anda. Sertifikat Keahlian SKA adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (Kontraktor), atau (Konsultan), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
- SKA Ahli Muda
- SKA Ahli Madya
- SKA Ahli Utama
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Dokumen persyaratan pembuatan SKA:
- Foto copy/scan Ijasah
- Foto copy/scan KTP
- Foto copy/scan NPWP
- Pas photo ukuran 3×4
Tujuan dan Manfaat Sertifikat Keahlian SKA di Bantul, DI Yogyakarta
Pembuatan SKA dan SKT biasanya dibutuhkan untuk keperluan jasa konstruksi. Pembuatannya kini juga lebih mudah dengan menggunakan jasa SKA SKT. Untuk SKA biasanya memiliki kualifikasi ahli utama, ahli madya atau ahli muda. Sedangkan untuk SKT, biasanya tingkat I, tingkat II, atau tingkat III.
Dalam membuat kedua sertifikat tersebut, pasti mempunyai tujuan dan manfaat. Berikut ini tujuan dan manfaat membuat sertifikat keahlian dan ketrampilan di jasa SKA SKT.
Tujuan Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Ada beberapa tujuan seseorang mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Pertama untuk menunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim diharuskan memiliki sertifikat SKA atau SKT.
Sebuah proyek bisa terhambat jika tim yang bekerja tidak memiliki sertifikat tersebut. Maka, dipastikan orang yang tergabung dalam proyek konstruksi memiliki sertifikat tersebut. Jika belum, perlu mengurus untuk memilikinya.
Kemudian tujuan kedua membuat sertifikat di jasa SKA SKT adalah dapat menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia. Kita dapat melihat kualitas industri konstruksi di Indonesia melalui sertifikat SKA atau SKT yang dimiliki.
Saat seorang tenaga ahli menangani sebuah proyek konstruksi, kemampuannya bisa dilihat pada sertifikat SKA atau SKT. Selain untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi seseorang secara nasional, juga bisa untuk skala international.
Tujuan ketiga membuat sertifikat keahlian melalui jasa SKA SKT adalah sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat. Sebagai bukti yang sah kompetensi seorang tenaga ahli, perlu memiliki SKA atau SKT. Sehingga masyarakat akan mengakui kompetensi seorang tenaga ahli dalam bidang konstruksi.
Hal ini dikarenakan SKA dan SKT merupakan bukti sah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Oleh karena itu, adanya SKA dan SKT amatlah penting.
Tujuan keempat adanya sertifikat keahlian adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang. Di Indonesia terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999. Selain itu juga ada Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, perlu adanya memiliki sertifikat keahlian tersebut. Jika belum memiliki, segera urus melalui jasa SKA SKT.
Manfaat Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Memiliki sertifikat keahlian terdapat manfaat sangat banyak. Bagi tenaga ahli dalam proyek konstruksi, hendaknya memiliki sertifikat ini. Jika belum, maka segera mengurus melalui jasa SKA SKT. Manfaat tersebut bisa dirasakan oleh berbagai pihak yang tergabung dalam sebuah proyek konstruksi.
Pihak-pihak tersebut antara lain manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi, atasan, penyedia jasa pelaksana konstruksi, hingga pemilik proyek.
Manfaat membuat sertifikat keahlian bagi manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi antara lain mendapat pengakuan secara nasional dan internasional, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam proyek, dapat melaksanakan proyek sesuai dengan visi dan misi, serta dapat menjadi sarana untuk meningkatkan karir lebih profesional.
Kemudian manfaat bagi atasan antara lain meningkatkan performance, mengetahui tingkat kemampuan anggota, dan dapat menempatkan anggota sesuai dengan kemampuan. Manfaat bagi penyedia jasa pelaksana konstruksi antara lain menjadi standar dan bukti kemampuan personil dan menjadi komitmen profesi ahli. Manfaat bagi pemilik proyek yaitu mendapatkan tenaga ahli dalam proyek konstruksi yang benar-benar kompeten dan profesional.
Mengingat begitu banyak manfaat adanya sertifikat keahlian, para tenaga ahli dan pelaksana disarankan memilikinya. Segera mendaftar dan mengurus sertifikat tersebut pada jasa SKA SKT terpercaya.
Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi/ Sertifikat Keahlian SKA di Bantul, DI Yogyakarta
SKA merupakan kepanjangan dari Sertifikat Keahlian Kerja, sedangkan SKT kepanjangan dari Sertifikat Keterampilan Kerja. Terdapat sedikit perbedaan antara SKA dengan SKT. Dimana SKA merupakan sertifikat yang menjadi bukti kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi. Hal ini agar bisa ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik atau Penanggung Jawab Bidang.
Sementara SKT, bukti agar dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik atau PJT saja. Kedua sertifikat ini dapat diurus atau dibuat melalui jasa SKA SKT.
Bagi Anda yang berkecimpung dibidang konstruksi, pasti membutuhkan sertifikat ini. Oleh karenanya harus membuat sertifikat ini. Cara Mengurus sertifikat tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui jasa SKA SKT. Kita tinggal menyiapkan beberapa persyaratan. Kemudian menyerahkannya kepada jasa pembuatan sertifikat tersebut.
Lalu bagaimana syarat dan cara mengurus SKA dan SKT? Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap.
Syarat yang Dibutuhkan Untuk Mengurus Melalui Jasa SKA SKT
Syarat pembuatan kedua sertifikat melalui jasa SKA SKT terdapat sedikit perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada ijazah dan pas foto yang digunakan. Untuk syarat pembuatan SKA ini, ijazah yang diminta minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sedangkan untuk SKT ijazah minimal SMA atau STM.
Pembuatan SKA wajib menyertakan fotocopi NPWP sedangkan SKT tidak perlu melampirkan.
Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Untuk syarat pembuatan SKA antara lain mengisi formulir, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah minimal D3, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar.
Lalu untuk syarat pembuatan SKT, hampir sama dengan syarat pembuatan SKA. Hanya Saja tidak menggunakan fotocopi NPWP.
Cara Mengurus Sertifikat Melalui Jasa SKA SKT Secara Online
SKA dan SKT yang sah hanya diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun, sehingga jika sudah habis perlu diperbaharui lagi bila akan digunakan.
Cara mengurusnya menggunakan jasa SKA SKT terbilang lebih mudah. Pertama Anda harus mengisi formulir pendaftaran secara online, bisa juga melalui email atau melalui media lain seperti Whatsapp dan SMS. Kemudian tinggal mengirim berkas syarat pendaftaran.
Pihak jasa SKA SKT akan mengkonfirmasian bahwa SKA atau SKT akan segera diproses. Pada pemberitahuan ini Anda juga akan menerima rincian biaya yang diperlukan untuk mengurus.
Pihak jasa SKA SKT kemudian mengirim email yang berisi scan dokumen sertifikat SKA atau SKT yang sudah terdaftar di LPJK. Anda juga bisa mengecek apakah nama Anda sudah benar-benar terdaftar atau belum. Untuk mengeceknya bisa dilihat di situs resmi LPJK. Selanjutnya, Anda sudah bisa menerima dokumen asli SKA atau SKT.
Biasanya dokumen asli tersebut akan dikirim melalui pengiriman barang. Maka Anda sudah bisa memiliki SKA atau SKT dan bisa digunakan.
Sertifikat yang asli memiliki QR code. Selanjutnya SKA dan SKT ini dapat digunakan untuk mengurus SBU di tempat domisili atau berbagai daerah. Selain itu juga bisa digunakan untuk tender dalam bidang konstruksi. Dengan adanya jasa SKA SKT ini, tentu lebih memudahkan Anda dalam mengurusnya.
Anda butuh SKA/SKT cepat? disini solusinya. kontak kami melalui Whatsapp di pojok kanan bawah halaman ini
Banyak yang mencari Jasa Sertifikat Keahlian SKA di Kulon Progo, DI Yogyakarta, termasuk Anda. Sertifikat Keahlian SKA adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (Kontraktor), atau (Konsultan), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
- SKA Ahli Muda
- SKA Ahli Madya
- SKA Ahli Utama
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Dokumen persyaratan pembuatan SKA:
- Foto copy/scan Ijasah
- Foto copy/scan KTP
- Foto copy/scan NPWP
- Pas photo ukuran 3×4
Tujuan dan Manfaat Sertifikat Keahlian SKA di Kulon Progo, DI Yogyakarta
Pembuatan SKA dan SKT biasanya dibutuhkan untuk keperluan jasa konstruksi. Pembuatannya kini juga lebih mudah dengan menggunakan jasa SKA SKT. Untuk SKA biasanya memiliki kualifikasi ahli utama, ahli madya atau ahli muda. Sedangkan untuk SKT, biasanya tingkat I, tingkat II, atau tingkat III.
Dalam membuat kedua sertifikat tersebut, pasti mempunyai tujuan dan manfaat. Berikut ini tujuan dan manfaat membuat sertifikat keahlian dan ketrampilan di jasa SKA SKT.
Tujuan Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Ada beberapa tujuan seseorang mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Pertama untuk menunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim diharuskan memiliki sertifikat SKA atau SKT.
Sebuah proyek bisa terhambat jika tim yang bekerja tidak memiliki sertifikat tersebut. Maka, dipastikan orang yang tergabung dalam proyek konstruksi memiliki sertifikat tersebut. Jika belum, perlu mengurus untuk memilikinya.
Kemudian tujuan kedua membuat sertifikat di jasa SKA SKT adalah dapat menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia. Kita dapat melihat kualitas industri konstruksi di Indonesia melalui sertifikat SKA atau SKT yang dimiliki.
Saat seorang tenaga ahli menangani sebuah proyek konstruksi, kemampuannya bisa dilihat pada sertifikat SKA atau SKT. Selain untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi seseorang secara nasional, juga bisa untuk skala international.
Tujuan ketiga membuat sertifikat keahlian melalui jasa SKA SKT adalah sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat. Sebagai bukti yang sah kompetensi seorang tenaga ahli, perlu memiliki SKA atau SKT. Sehingga masyarakat akan mengakui kompetensi seorang tenaga ahli dalam bidang konstruksi.
Hal ini dikarenakan SKA dan SKT merupakan bukti sah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Oleh karena itu, adanya SKA dan SKT amatlah penting.
Tujuan keempat adanya sertifikat keahlian adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang. Di Indonesia terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999. Selain itu juga ada Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, perlu adanya memiliki sertifikat keahlian tersebut. Jika belum memiliki, segera urus melalui jasa SKA SKT.
Manfaat Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Memiliki sertifikat keahlian terdapat manfaat sangat banyak. Bagi tenaga ahli dalam proyek konstruksi, hendaknya memiliki sertifikat ini. Jika belum, maka segera mengurus melalui jasa SKA SKT. Manfaat tersebut bisa dirasakan oleh berbagai pihak yang tergabung dalam sebuah proyek konstruksi.
Pihak-pihak tersebut antara lain manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi, atasan, penyedia jasa pelaksana konstruksi, hingga pemilik proyek.
Manfaat membuat sertifikat keahlian bagi manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi antara lain mendapat pengakuan secara nasional dan internasional, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam proyek, dapat melaksanakan proyek sesuai dengan visi dan misi, serta dapat menjadi sarana untuk meningkatkan karir lebih profesional.
Kemudian manfaat bagi atasan antara lain meningkatkan performance, mengetahui tingkat kemampuan anggota, dan dapat menempatkan anggota sesuai dengan kemampuan. Manfaat bagi penyedia jasa pelaksana konstruksi antara lain menjadi standar dan bukti kemampuan personil dan menjadi komitmen profesi ahli. Manfaat bagi pemilik proyek yaitu mendapatkan tenaga ahli dalam proyek konstruksi yang benar-benar kompeten dan profesional.
Mengingat begitu banyak manfaat adanya sertifikat keahlian, para tenaga ahli dan pelaksana disarankan memilikinya. Segera mendaftar dan mengurus sertifikat tersebut pada jasa SKA SKT terpercaya.
Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi/ Sertifikat Keahlian SKA di Kulon Progo, DI Yogyakarta
SKA merupakan kepanjangan dari Sertifikat Keahlian Kerja, sedangkan SKT kepanjangan dari Sertifikat Keterampilan Kerja. Terdapat sedikit perbedaan antara SKA dengan SKT. Dimana SKA merupakan sertifikat yang menjadi bukti kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi. Hal ini agar bisa ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik atau Penanggung Jawab Bidang.
Sementara SKT, bukti agar dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik atau PJT saja. Kedua sertifikat ini dapat diurus atau dibuat melalui jasa SKA SKT.
Bagi Anda yang berkecimpung dibidang konstruksi, pasti membutuhkan sertifikat ini. Oleh karenanya harus membuat sertifikat ini. Cara Mengurus sertifikat tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui jasa SKA SKT. Kita tinggal menyiapkan beberapa persyaratan. Kemudian menyerahkannya kepada jasa pembuatan sertifikat tersebut.
Lalu bagaimana syarat dan cara mengurus SKA dan SKT? Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap.
Syarat yang Dibutuhkan Untuk Mengurus Melalui Jasa SKA SKT
Syarat pembuatan kedua sertifikat melalui jasa SKA SKT terdapat sedikit perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada ijazah dan pas foto yang digunakan. Untuk syarat pembuatan SKA ini, ijazah yang diminta minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sedangkan untuk SKT ijazah minimal SMA atau STM.
Pembuatan SKA wajib menyertakan fotocopi NPWP sedangkan SKT tidak perlu melampirkan.
Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Untuk syarat pembuatan SKA antara lain mengisi formulir, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah minimal D3, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar.
Lalu untuk syarat pembuatan SKT, hampir sama dengan syarat pembuatan SKA. Hanya Saja tidak menggunakan fotocopi NPWP.
Cara Mengurus Sertifikat Melalui Jasa SKA SKT Secara Online
SKA dan SKT yang sah hanya diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun, sehingga jika sudah habis perlu diperbaharui lagi bila akan digunakan.
Cara mengurusnya menggunakan jasa SKA SKT terbilang lebih mudah. Pertama Anda harus mengisi formulir pendaftaran secara online, bisa juga melalui email atau melalui media lain seperti Whatsapp dan SMS. Kemudian tinggal mengirim berkas syarat pendaftaran.
Pihak jasa SKA SKT akan mengkonfirmasian bahwa SKA atau SKT akan segera diproses. Pada pemberitahuan ini Anda juga akan menerima rincian biaya yang diperlukan untuk mengurus.
Pihak jasa SKA SKT kemudian mengirim email yang berisi scan dokumen sertifikat SKA atau SKT yang sudah terdaftar di LPJK. Anda juga bisa mengecek apakah nama Anda sudah benar-benar terdaftar atau belum. Untuk mengeceknya bisa dilihat di situs resmi LPJK. Selanjutnya, Anda sudah bisa menerima dokumen asli SKA atau SKT.
Biasanya dokumen asli tersebut akan dikirim melalui pengiriman barang. Maka Anda sudah bisa memiliki SKA atau SKT dan bisa digunakan.
Sertifikat yang asli memiliki QR code. Selanjutnya SKA dan SKT ini dapat digunakan untuk mengurus SBU di tempat domisili atau berbagai daerah. Selain itu juga bisa digunakan untuk tender dalam bidang konstruksi. Dengan adanya jasa SKA SKT ini, tentu lebih memudahkan Anda dalam mengurusnya.
Anda butuh SKA/SKT cepat? disini solusinya. kontak kami melalui Whatsapp di pojok kanan bawah halaman ini
Banyak yang mencari Jasa Sertifikat Keahlian SKA di Sleman, DI Yogyakarta, termasuk Anda. Sertifikat Keahlian SKA adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (Kontraktor), atau (Konsultan), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
- SKA Ahli Muda
- SKA Ahli Madya
- SKA Ahli Utama
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Dokumen persyaratan pembuatan SKA:
- Foto copy/scan Ijasah
- Foto copy/scan KTP
- Foto copy/scan NPWP
- Pas photo ukuran 3×4
Tujuan dan Manfaat Sertifikat Keahlian SKA di Sleman, DI Yogyakarta
Pembuatan SKA dan SKT biasanya dibutuhkan untuk keperluan jasa konstruksi. Pembuatannya kini juga lebih mudah dengan menggunakan jasa SKA SKT. Untuk SKA biasanya memiliki kualifikasi ahli utama, ahli madya atau ahli muda. Sedangkan untuk SKT, biasanya tingkat I, tingkat II, atau tingkat III.
Dalam membuat kedua sertifikat tersebut, pasti mempunyai tujuan dan manfaat. Berikut ini tujuan dan manfaat membuat sertifikat keahlian dan ketrampilan di jasa SKA SKT.
Tujuan Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Ada beberapa tujuan seseorang mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Pertama untuk menunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim diharuskan memiliki sertifikat SKA atau SKT.
Sebuah proyek bisa terhambat jika tim yang bekerja tidak memiliki sertifikat tersebut. Maka, dipastikan orang yang tergabung dalam proyek konstruksi memiliki sertifikat tersebut. Jika belum, perlu mengurus untuk memilikinya.
Kemudian tujuan kedua membuat sertifikat di jasa SKA SKT adalah dapat menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia. Kita dapat melihat kualitas industri konstruksi di Indonesia melalui sertifikat SKA atau SKT yang dimiliki.
Saat seorang tenaga ahli menangani sebuah proyek konstruksi, kemampuannya bisa dilihat pada sertifikat SKA atau SKT. Selain untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi seseorang secara nasional, juga bisa untuk skala international.
Tujuan ketiga membuat sertifikat keahlian melalui jasa SKA SKT adalah sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat. Sebagai bukti yang sah kompetensi seorang tenaga ahli, perlu memiliki SKA atau SKT. Sehingga masyarakat akan mengakui kompetensi seorang tenaga ahli dalam bidang konstruksi.
Hal ini dikarenakan SKA dan SKT merupakan bukti sah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Oleh karena itu, adanya SKA dan SKT amatlah penting.
Tujuan keempat adanya sertifikat keahlian adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang. Di Indonesia terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999. Selain itu juga ada Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, perlu adanya memiliki sertifikat keahlian tersebut. Jika belum memiliki, segera urus melalui jasa SKA SKT.
Manfaat Membuat Sertifikat Keahlian Melalui Jasa SKA SKT
Memiliki sertifikat keahlian terdapat manfaat sangat banyak. Bagi tenaga ahli dalam proyek konstruksi, hendaknya memiliki sertifikat ini. Jika belum, maka segera mengurus melalui jasa SKA SKT. Manfaat tersebut bisa dirasakan oleh berbagai pihak yang tergabung dalam sebuah proyek konstruksi.
Pihak-pihak tersebut antara lain manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi, atasan, penyedia jasa pelaksana konstruksi, hingga pemilik proyek.
Manfaat membuat sertifikat keahlian bagi manajer dan anggota tim ahli pelaksana proyek konstruksi antara lain mendapat pengakuan secara nasional dan internasional, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam proyek, dapat melaksanakan proyek sesuai dengan visi dan misi, serta dapat menjadi sarana untuk meningkatkan karir lebih profesional.
Kemudian manfaat bagi atasan antara lain meningkatkan performance, mengetahui tingkat kemampuan anggota, dan dapat menempatkan anggota sesuai dengan kemampuan. Manfaat bagi penyedia jasa pelaksana konstruksi antara lain menjadi standar dan bukti kemampuan personil dan menjadi komitmen profesi ahli. Manfaat bagi pemilik proyek yaitu mendapatkan tenaga ahli dalam proyek konstruksi yang benar-benar kompeten dan profesional.
Mengingat begitu banyak manfaat adanya sertifikat keahlian, para tenaga ahli dan pelaksana disarankan memilikinya. Segera mendaftar dan mengurus sertifikat tersebut pada jasa SKA SKT terpercaya.
Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi/ Sertifikat Keahlian SKA di Sleman, DI Yogyakarta
SKA merupakan kepanjangan dari Sertifikat Keahlian Kerja, sedangkan SKT kepanjangan dari Sertifikat Keterampilan Kerja. Terdapat sedikit perbedaan antara SKA dengan SKT. Dimana SKA merupakan sertifikat yang menjadi bukti kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi. Hal ini agar bisa ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik atau Penanggung Jawab Bidang.
Sementara SKT, bukti agar dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik atau PJT saja. Kedua sertifikat ini dapat diurus atau dibuat melalui jasa SKA SKT.
Bagi Anda yang berkecimpung dibidang konstruksi, pasti membutuhkan sertifikat ini. Oleh karenanya harus membuat sertifikat ini. Cara Mengurus sertifikat tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui jasa SKA SKT. Kita tinggal menyiapkan beberapa persyaratan. Kemudian menyerahkannya kepada jasa pembuatan sertifikat tersebut.
Lalu bagaimana syarat dan cara mengurus SKA dan SKT? Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap.
Syarat yang Dibutuhkan Untuk Mengurus Melalui Jasa SKA SKT
Syarat pembuatan kedua sertifikat melalui jasa SKA SKT terdapat sedikit perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada ijazah dan pas foto yang digunakan. Untuk syarat pembuatan SKA ini, ijazah yang diminta minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sedangkan untuk SKT ijazah minimal SMA atau STM.
Pembuatan SKA wajib menyertakan fotocopi NPWP sedangkan SKT tidak perlu melampirkan.
Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus pembuatan sertifikat melalui jasa SKA SKT. Untuk syarat pembuatan SKA antara lain mengisi formulir, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah minimal D3, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar.
Lalu untuk syarat pembuatan SKT, hampir sama dengan syarat pembuatan SKA. Hanya Saja tidak menggunakan fotocopi NPWP.
Cara Mengurus Sertifikat Melalui Jasa SKA SKT Secara Online
SKA dan SKT yang sah hanya diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun, sehingga jika sudah habis perlu diperbaharui lagi bila akan digunakan.
Cara mengurusnya menggunakan jasa SKA SKT terbilang lebih mudah. Pertama Anda harus mengisi formulir pendaftaran secara online, bisa juga melalui email atau melalui media lain seperti Whatsapp dan SMS. Kemudian tinggal mengirim berkas syarat pendaftaran.
Pihak jasa SKA SKT akan mengkonfirmasian bahwa SKA atau SKT akan segera diproses. Pada pemberitahuan ini Anda juga akan menerima rincian biaya yang diperlukan untuk mengurus.
Pihak jasa SKA SKT kemudian mengirim email yang berisi scan dokumen sertifikat SKA atau SKT yang sudah terdaftar di LPJK. Anda juga bisa mengecek apakah nama Anda sudah benar-benar terdaftar atau belum. Untuk mengeceknya bisa dilihat di situs resmi LPJK. Selanjutnya, Anda sudah bisa menerima dokumen asli SKA atau SKT.
Biasanya dokumen asli tersebut akan dikirim melalui pengiriman barang. Maka Anda sudah bisa memiliki SKA atau SKT dan bisa digunakan.
Sertifikat yang asli memiliki QR code. Selanjutnya SKA dan SKT ini dapat digunakan untuk mengurus SBU di tempat domisili atau berbagai daerah. Selain itu juga bisa digunakan untuk tender dalam bidang konstruksi. Dengan adanya jasa SKA SKT ini, tentu lebih memudahkan Anda dalam mengurusnya.
Anda butuh SKA/SKT cepat? disini solusinya. kontak kami melalui Whatsapp di pojok kanan bawah halaman ini