Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi merupakan syarat yang wajib dimiliki setiap perusahaan (badan usaha) konstruksi jika ingin mengajukan permohonan registrasi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
KTA yang diterbitkan oleh asioasi konstruksi menjadi bukti otentik bahwa badan usaha telah menjadi anggota Asosiasi perusahan konstruksi. Dan Asosiasi konstruksi penerbit KTA harus diakui dan terdaftar di LPJK Nasional dan dapat dicheck secara online di www.lpkj.net
Untuk mendaftar menjadi anggota perusahaan Asosiasi konstruksi, maka badan usaha dapat menyesuaikan dengan klasifikasi dan kualifikasi bidang usaha konstruksi yang akan dikerjakan, dan selain itu status akreditasi (pengakuan) dari sebuah perusahaan Asosiasi Konstruksi sangat penting diperhatikan.
Dasar Hukum :
- PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI
- PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI USAHA JASA PERENCANA DAN PENGAWAS KONSTRUKSI
Kartu Tanda Anggota (KTA) dibedakan berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia yang terdiri dari :
KTA untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri :
- KTA Golongan besar adalah Gred 7 & Gred 6
- KTA Golongan menengah adalah Gred 5
- KTA Golongan kecil adalah Gred 4, Gred 3 & Gred 2
KTA untuk Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) terdiri
- Siujk Golongan besar (Gred 4)
- Siujk Golongan menengah (Gred 3)
- Siujk Golongan kecil (Gred 2)
- Estimasi Proses Pembuatan KTA : 5 hari kerja
- Jasa Legal : Hubungi Kami
Saat ini ada dua jenis akreditasi (A-B) pada perusahaan Asosiasi Perusahaan Konstruksi, berikut daftar nama-namanya :
Asosiasi Akreditasi – A :
Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI)
Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO)
Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI)
Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI)
Asosiasi Perawatan Bangunan Indonesia (APBI)
Asosiasi Perusahaan Pengelola Alat Berat/Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI)
Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (ASPEKINDO)
Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS)
Gabungan Pengusahan Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS)
Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO)
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI)
Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI)
IKatan Konsultan Indonesia (INKINDO)
Asosiasi Akreditasi – B :
Asosiasi Kontraktor Gedung dan Pemukiman Indonesia (AKGEPI)
Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (AKLINDO)
Asosiasi Kontraktor Jalan dan Jembatan Indonesia
Asosiasi Kontraktor Mekanikal Indonesia (AKMI)
Asosiasi Kontraktor Sumber Daya Air Indonesia (AKSDAI)
Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia (AKTALI)
Asosiasi Perusahaan Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia (APKOMATEK)
Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL)
Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATINDO)
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS)
Asosiasi Perusahaan Kontraktor Pertamanan Nasional (ASPERTANAS)
Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia (GAPKAINDO)
Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).
Daftar Asosiasi Perusahaan Konstruksi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) periode 2016-2020 :
1). AABI (Asosiasi Aspal Beton Indonesia)
2). AKAINDO (Asosiasi kontraktor Air Indonesia)
3). AKI (Asosiasi Kontraktor Indonesia)
4). AKJI (Asosiasi Kontraktor Jasa Kontruksi)
5). AKKI (Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia)
6). AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia)
7). AKLINDO (Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia)
8). AKMI (Asosiasi Kontraktor Mekanikal Indonesia)
9). AKSDAI (Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia)
10). AKTALI (Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia)
11). AKTI (Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia)
12). AP3I (Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia)
13). ASKONAS (Asosiasi Kontraktor Nasional)
14). ASPEKINDO (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia)
15). ASPEKNAS (Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional )
16). GABPEKNAS (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional)
17). GAPEKNAS (Gabungan Pengusaha Kontraktr Nasional Indonesia)
18). GAPEKSINDO (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia)
19). GAPENRI (Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia)
20). GAPENSI (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional Indonesia)
21). GAPKAINDO (Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia)
22). INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)
23). PERKINDO (Persatuan Konsultan Indonesia)
Butuh sertifikat keahlian?
Hubungi: 081310974914 (Mizno)
Download
[purchase_link id=”6722″ style=”” color=”” text=”surat edaran no 6 tahun 2019 tentang sbu, ska, skt”]