Presiden Joko Widodo Resmikan KEK Arun Lhokseumawe

Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe berbarengan dengan groundbreaking Jalan Tol Sigi-Banda Aceh, peresmian flyover Simpang Surabaya dan underpass Beurawe, dan peresmian Masjid At-Taqarrub Pidie Jaya. Acara tersebut bertempat di Jl. Blang Bintang–Krueng Raya, Desa Teupin Batee Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar,  Jumat, (14/12/2018).

Peresmian tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera), Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Pejabat Eselon I dari Kementerian terkait, dan Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta pengelola KEK Arun Lhokseumawe menarik investor sebanyak-banyaknya. Agar KEK ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Lhokseumawe, Aceh.

“Saya resmikan beroperasinya KEK Arun Lhokseumawe. Selanjutnya adalah bagaimana mendatangkan investasi ke dalam KEK, karena itulah tujuan adanya KEK,” kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, KEK Arun Lhokseumawe sangat strategis karena terintegrasi dengan Jalan Tol Trans Sumatera.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, KEK Arun Lhokseumawe yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2017. Pengusulnya adalah Konsorsium PT Pertamina, PT Pelindo I, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh.

Kegiatan utamanya industri energi, petrokima, pengolahan kelapa sawit, logistik, dan pengolahan kayu yang diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja 40.000 orang.

”Perkiraan investasi pelaku usaha di KEK Arun Lhokseumawe sebesar Rp51,3 triliun untuk 10 tahun, dan pembangunan kawasan Rp151 miliar,” kata Enoh.

Investasi KEK Arun Lhokseumawe dimulai dengan pembangunan pabrik Pupuk NPK dengan nilai investasi sebesar Rp1,6 triliun oleh PT Pupuk Iskandar Muda yang akan dimulai pada bulan ini.

Selain itu akan dilaksanakan kegiatan penanaman kembali (replanting) Pinus dalam rangka pengelolaan Hutan Pinus Kawasan Gayo (Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues) untuk memenuhi kebutuhan PT Kertas Kraft Aceh sebesar Rp200 miliar oleh Joint Venture Perusahaan PT Kertas Kraft Aceh, PT Inhutani, PT Perusahaan Pengelola Aset, dan PDPA Aceh pada bulan April 2019.

”Penanaman modal asing dan dalam negeri lainya menyatakan minat investasi setelah diresmikan operasional KEK Arun Lhokseumawe oleh Presiden pada 14 Desember 2018,” ujar Enoh.

Beberapa perusahaan yang sudah serius menyatakan minat investasi adalah Aksa Enerji Uterim, investor Turki yang akan mengembangkan sektor energi, PT Korina Refinery Aceh (investor Korea) akan mengembangkan oil refinery, dan Malaysia Mining Corporation (MMC) Port akan bekerja sama mengembangkan pelabuhan.

KEK Arun Lhokseumawe dengan luas lahan 2.622,48 hektar (status HPL dan HGB) telah memiliki infrastruktur dan fasilitas lengkap. Yaitu Telah tersedia pembangkit listrik PT PIM kapasitas 35MW  dan PLTMG kapasitas 184 MW oleh PLN. Ketersediaan air bersih kapasitas 1.250 m3/hari milik PT PIM, dan adanya Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk Kab. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Sudah tersedia Pelabuhan Krueng Geukueh dengan luas DLKr 10.941 Ha dan DLKP 9.035 Ha di dalam Kawasan, namun diharapkan bisa ditingkatkan menjadi pelabuhan utama. Tersedia Pos Pemadam Kebakaran milik Perusahaan yang telah ada di kawasan dilengkapi dengan 147 hidran/6 unit mobil

Telah tersedia Pos Jaga Keamanan milik Perusahaan yang telah ada di Kawasan, dengan 29 pos jaga dan 135 petugas keamanan. Tersedia IPAL kapasitas 5.200 m3/hari milik industri eksisting PT PIM.
”Administrator KEK telah mampu melakukan pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission),” jelas Enoh.

Dia melanjutkan, bagi para investor di KEK, Pemerintah memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang lebih menarik dibanding dengan insentif di luar KEK. Selain fasilitas tersebut, para investor juga diberi kemudahan perizinan melalui Sistem Berusaha Terintegrasi secara elektronik, yang disebut dengan OSS, serta semua pelayanan perizinan dapat dilayani di kantor Administrator KEK.