SBU Sub Bidang BG001 Bangunan Gedung

SBU BG001 Sub Bidang Bangunan Gedung

SBU Sub Bidang BG001 Bangunan Gedung – Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau yang lebih di singkat dengan LPJK. Dalam dunia Konstruksi SBU dibagi menjadi 2 macam yakni Pelaksana (Kontraktor) dan Perencana (Konsultan).

Sertifikat Badan Usaha ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dibawah naungan Kementrian PUPR. Salah satu Sub Bidang dimiliki oleh SBU Kontraktor yakni BG001 Bangunan Gedung.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BG001, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 41011 – KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN.

Adapun ruang lingkup kegiatannya yakni : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.

GAMBAR KONTRAKTOR

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BG001 :

Kualifikasi Kecil Untuk SBU BG001

Penjualan Tahunan <= Rp. 2.500.000.000
Kemampuan Keuangan >= Rp. 300.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 1 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up.

Kualifikasi Menengah Untuk SBU BG001

Penjualan Tahunan >= Rp. 2.500.000.000
Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Kualifikasi Besar Untuk SBU BG001

Penjualan Tahunan >= Rp. 50.000.000.000
Kemampuan Keuangan >= Rp. 25.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp. 100.000.000.000
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp. 35.000.000.000
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usah
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha